POLRES TASIK KOTA – Pada tanggal 22 Juli 2023 proses Pilkades pada tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Karangmulya sudah dilalui dengan lancar. Panitia Pilkades mencatat pendaftar Bakal Calon Kepala Desa telah mendaftar sebanyak (Tiga) orang Bakal Calon. Untuk memantau perkembangan situasi tahapan Pilkades tersebut Bhabinkamtibmas AIPTU Gatot.s dan Babinsa berkunjung ke sekretariat Pilkades Karangmulya pada Sabtu (22-07-2023).
Ketua Panitia Pilkades Bapak Maman bersama Sekretaris Sdr.Iyang menemui Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Dari keterangan panitia tersebut diketahui bakal calon Kades Karangmulya yang telah mendaftar sebanyak Tiga orang yaitu :
- Wahyud Hartono
- Ir.Jajang Saripudin
- Tatang Sutisna
Dari ketiga bakal calon tersebut ada pejabat Incumbent, Panitia Pemilihan selanjutnya akan melakukan pemeriksaan berkas dan kelengkapan bakal calon, selanjutnya akan dilakukan penetapan bakal calon Sementara itu terkait jumlah Daftar Pemilih Sementara yang ada di Desa sebanyak 5.183 orang dan akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap pada 05 September 2023.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY.Zainal Abidin,S.IK melalui Kapolsek Jamanis Iptu IMANG SUNARMAN , SH menyampaikan bahwa kegiatan Pilkades adalah bagian dari pesta Politik di tingkat yang paling bawah. “Seringkali tensi pemilihan dalam Pilkades lebih tinggi dibandingkan Pilkada maupun Pilpres.” kata Kapolsek. Kemudian beliau menambahkan : “Untuk itu situasi Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkades perlu untuk terus dikelola oleh petugas seperti yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Karangmulya.” Ujar Kapolsek mengakhiri.
AKBP SY ZAINAL ABIDIN
Kapolres Tasikmalaya Kota
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.