Polres Bengkayang Gelar Jum’at Curhat Dengan Tema Optimalisasi Pemangku Kepentingan Mendukung P4GN Melalui Kearifan Lokal

Bengkayang, Kalbar – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar kembali menggelar kegiatan Jum’at Curhat dengan mengambil tema Optimalisasi Pemangku Kepentingan Mendukung P4GN Melalui Kearifan Lokal, bertempat di Warung Bude Suryati, Jum’at (26/4/24) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Bengkayang yang diwakili Kasatresnarkoba AKP Maju K. Siregar dan diikuti Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Bengkayang, Katim Pam BNN Kabupaten Bengkayang, Perwakilan Dinkes Kabupaten Bengkayang, Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang, Perwakilan Pol PP Kabupaten Bengkayang, Perwakilan DAD Kabupaten Bengkayang, Perwakilan Kepala Sekolah SMA N 1 Bengkayang dan Kepala Sekolah SMA N 3 Bengkayang.

Dalam kesempatan itu, Kasatresnarkoba mengucapkan terima kasih atas kehadiran dalam pertemuan Jumat Curhat untuk membahas Optimalisasi pemangku kepentingan mendukung P4GN melalui kearifan lokal di Kabupaten Bengkayang.

“Melalui acara Jumat curhat ini kiranya bapak dan ibu dapat memberikan informasi dan pemahaman tentang penanganan Narkoba di wilayah Kabupaten Bengkayang,” ucap Maju.

“Artinya kami mengundang para pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi tentang P4GN melalui kearifan lokal di wilayah Kabupaten Bengkayang sehingga diharapkan terlaksana dengan lancar dan kondusif,” tambah Maju.

Sementara itu, Katim Pam BNN Bengkayang T. Bupina Marpaung mengatakan bahwa tahun ini pihaknya memfokuskan program BNN di wilayah perbatasan Desa Bersinar Kecamatan Jagoi Babang di Desa Jagoi dan Desa Kumba.

“Pemberantasan masalah narkoba ini bukanlah hal yang mudah yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu yang singkat dan dilakukan sendiri. Dengan sinergitas antar instansi untuk bersama-sama meminimalisir perkembangan Narkoba di wilayah Kabupaten Bengkayang agar lebih mudah lakukan,” ungkapnya.

Selain itu, terkait kearifan lokal menerapkan sanksi sosial yang di cantumkan di hukum adat, ketika masyarakat melakukan pelangaran selain adanya diberikan sanksi hukum yang berlaku juga diberikan hukum adat karena tentunya dapat memberikan efek jera.

Terakhir, Kasatresnarkoba mengatakan bahwa pihaknya telah penertiban dan razia di tempat-tempat hiburan terkait penyalahgunaan narkotika. Ia juga mengharapkan agar kegiatan dalam pencegahan narkotika khususnya di Kabupaten Bengkayang ini dapat dilakukan secara bersama-sama.

(Hms)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!