Unit Lantas Polsek Sukalarang  Sampaikan Dikmas Lantas Kepada Masyarakat

Unit Lantas Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota laksanakan  kegiatan Dikmaslantas dan sosialisasi pemberlakuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement atau ( ETLE ) Kepada masyarakat Desa Tititsan di wilkum Polsek Sukalarang , Rabu (31/05/2023).

Kanit Lantas Polsek Sukalarang Aipda Aa Kurniawan. menyampaikan bahwa Dikmas Lantas adalah segala kegiatan yang meliputi segala usaha untuk menumbuhkan pengertian, dukungan serta keikutsertaan masyarakat agar aktif dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Tak bisa dipungkiri kenyataannya bahwa dalam masyarakat modern saat sekarang ini, lalu lintas merupakan faktor utama pendukung produktivitasnya”.ujar Aa Kurniawan.

Karena itulah Unit Lantas Polsek Sukalarang mempunyai peran untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku pengguna jalan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas,”tambah Aa Kurniawan

Unit Lantas Polsek Sukalarang berusaha membina masyarakat demi meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang sejalan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!