Ciptakan bersih dari miras Reskrim Polsek Telagasari Rutin ops miras ke warung jamu.

Gemilangnews Karawang – Polsek Telagasari oleh unit Reskrim tekan peredaran minuman keras (Miras), anggota Reskrim Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar Bripka Rahmat, melaksanakan Ops KRYD di wilayah hukumnya, Minggu (21/5/2023).

Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. SH. S.IK.M.Si.,melalui Kapolsek Telagasari AKP A Yadi Supriadi.SH ,menjelaskan, bahwa Ops KRYD Miras ini yang tujuannya untuk mengantisipasi peredaran Miras Oplosan

Pasalnya, operasi tersebut ialah Program Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, didalam meningkatkan pengamanan di Karawang, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan tenang

Kapolsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar, menginstruksikan kepada anggotanya itu untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah toko jamu untuk meyakinkan kebenarannya bahwa warung tersebut menjual Miras atau tidak.

Kapolsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar, sekaligus memberikan teguran kepada pemilik toko jamu agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,serta akan di tidak sesuai hukum yang berlaku ” pungkasnya.

Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!