Bulan Ramadhan, Polres Pangandaran Targetkan Bebas Dari Motor Knalpot Bring

PANGANDARAN ~ Polres Pangandaran Polda Jawa Barat, Sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat SH, S.l.K., Polsek Cimerak, jaga kondusifitas kamtibmas guna wujudkan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadhan ini, warga dihimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong, di wilayah hukum Polres Pangandaran Polda Jabar, Sabtu (01/04/2023).

“Kapolsek Cimerak, bersama anggotanya Bhabinkamtibmas AIPTU Subiyanto bersama BRIPKA Sena mengatakan, pengendara yang menggunakan knalpot brong begitu meresahkan kenyamanan masyarakat, khususnya Remaja anak sekolah, Pertama yang kami lakukan adalah dengan berikan himbauan atau edukasi ke bengkel maupun pemuda pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong, Jika himbauan masih tidak diperhatikan nanti tentu akan ada penindakan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat , S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Cimerak IPTU Umun menegaskan, masyarakat juga dihimbau untuk mematuhi peraturan tertib berlalu lintas, keselamatan berkendara nomor satu, mari wujudkan kenyamanan masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan,” tegas Kapolres AKBP Hidayat SH,S.l.K.

Selain melaksanakan giat tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberi himbauan kamtibmas kepada masyarakat cimerak, sehingga masyarakat cimerak merasa aman dan nyaman ketika polisi hadir di tengah – tengah masyarakat, Maka silahkan jika membutuhkan bantuan atau aduan apapun silahkan laporkan ke Polsek terdekat ataupun WA HotLine Polres Pangandaran 08112442110,” ucap Kapolsek Cimerak IPTU Umun.

Selama berlangsungnya kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan terkendali,” Pungkasnya.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!