Unit Reskrim Polsek Pangkalan Mendata Dua Orang yang Diduga Preman

POLRES KARAWANG – Unit Reskrim Polsek Pangkalan Aiptu Encuy Sukarya melaksanakan KRYD operasi preman di wilayah hukumnya, Kamis (23/2/2023).

Operasi tersebut dilakukan di Jl. Raya Pangkalan-Loji Kampung Bunder Desa Tamansari, Pangkalan, Karawang. Pasalnya operasi tersebut untuk meningkatkan Harkamtibmas di wilayah Hukum Polsek Pangkalan Polres Karawang.

Kapolres Karawang melalui Kapolsek Pangkalan AKP Edi Karyadi mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan KRYD operasi preman dan melakukan pendataan kepada kedua pemuda yang diduga preman.

“Operasi pekat preman dilakukan dengan tujuan mencegah aksi kejahatan di jalanan, supaya masyarakat merasa tenang dan nyaman,” ungkap Kapolsek.

Petugas segera melakukan pendataan dan penelitian kepada kedua orang tersebut dengan inisial F (36) serta N (41).

“Petugas melakukan pendataan dan mengimbau kedua orang tersebut agar selalu menjaga Harkamtibmas,” jelas AKP Edi Karyadi.

“Kemudian anggota kami memberikan arahan agar tidak melakukan pelanggaran apapun yang berkaitan dengan pidana,” pungkas Kapolsek Pangkalan.

(Humas Polsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!