Ini, Jumlah Pelanggaran Diwilayah Hukum Polres Karawang Saat Pelaksanaan Ops Patuh Lodaya 2023

Karawang, Jabar – Pelaksanaan Ops Patuh Lodaya 2023 masih berlangsung, dan dilaksanakan dibeberapa lokasi, ini menjadi sasaran polisi khususnya Sat lantas Polres Karawang dalam Operasi Patuh Lodaya 2023.

Dimana Sat Lantas Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan imbauan Kamseltibcar Lantas yang ditujukan kepada pengendara dijalan raya diwilayah Karawang.

Perlu di ketahui bahwa dalam kegiatan Sosialisasi sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat akan pentingnya Keselamatan berlalu lintas Khususnya dalam bekendara di jalan raya.

Melalui sosialisasi ini disampaikan kepada masyaakat agar tidak melawan arus, selalu pergunakan helm SNI baik pengemudi atau penumpang, tidak menggunakan knalpot bising/tidak standar, bagi anak-anak yang masih di bawah umur dilarang berkendara, agar selalu mengunakan sabuk keselamatan / safety belt dan tidak menggunakan handphone pada saat berkendara.

Tak cukup sampai disitu, imbauan Kamseltibcar Lantas sekaligus sebagai media edukasi tentang ketertiban berlalu lintas, yang harapannya bisa mengurangi angka pelanggaran serta menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Karawang terus digencarkan.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama terus berupaya dalam meningkatkan pengamanan serta keselamatan, dengan sederet rangkaian kegiatan patroli, imbauan dan edukasi yang bermanfaat.

Ditambahkan Kasat bahwa Tujuan dilaksanakannya Operasi Patuh Lodaya 2023 ini diketahui untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, dengan lokasi-lokasi yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas sekaligus juga meningkatkan kepatuhan masyarakat pengguna Jalan terhadap aturan hukum yang berlaku.

Lebih Lanjut ditambahkan“Ops Patuh Lodaya 2023” di laksanakan selama 14 Hari dimulai sejak tanggal 10 s/d 23 Juli 2023.

Selama pelaksanaan Ops Patuhi Lodaya 2023 hingga hari ini, Sat Lantas Polres Karawang telah melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 5492 dengan rincian ETLE Mobile 1217 perkara, Teguran sebanyak 4275, Jenis pelanggaran lalu lintas RANMOR R2 sebanyak 978 perkara. RANMOR R4 239 perkara.

Sementara itu ranmor yang terlibat pelanggaran sebanyak 1217 Unit, sedangkan Data Terkait Masalah Kecelakaan Lalu Lintas dengan jumlah kejadian sebanyak 4 perkara dengan rincian Korban MD 1 orang, LB 1 Orang dan LR 2 Orang.

Untuk Kegiatan Dikmas Lantas Penluh : Media cetak sebanyak 146 kali, Melalui Media Elektronik (Televisi, Radio, & Media Online) 229 kali, Melalui Media Sosial (facebook, twitter, Instagram, dan Website) 868 kali, Daerah Rawan Laka & Langgar sebanyak 2093 kali dengan total 3336 kali.

Kegiatan juga dilakukan penyebaran dan pemasangan Spanduk, Leaflet, Sticker sebanyak 19791 kali, sekaligus kegitn preventif  yaitu Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, Patroli, dengan jumlah 18080 kali.

Pada Pelaksaan Ops Patuh Lodaya ini masih saja dijumpai beberapa pengendara yang nekat membandel melakukan pelanggaran di jalan raya, seperti tidak memakai helm, menggunakan knalpot brong dan berkendara melawan arah.

Namun demikian Kasat Lantas tetap menegaskan kepada para anggotanya agar selalu bersikap humanis namun tetap tegas ketika menegur para pelanggar yang ditemui ketika melaksanakan tugas edukasi.

“Kami lebih mengedepankan publik address sosialisasi atau melakukan penindakan dengan cara teguran dan himbauan kepada pengguna jalan, karena kegiatan tersebut dilaksanakan guna mendisiplinkan masyarakat tentang tertib berlalulintas,” ujar Kasat.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!