Pelajar di Karawang Disuruh Pulang oleh Polisi usai Pulang Sekolah

POLRES KARAWANG – Anggota Bhabinkamtibmas Bripka Tito memberikan teguran terhadap pelajar yang kedapatan sedang nongkrong di Kampung Krajan Rt. 003/008 Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Karawang, Jumat (10/2/2023).

Para pelajar yang kedapatan nongkrong tersebut diberikan pembinaan dan pengarahan agar seharusnya usai pulang sekolah lekas pulang ke rumah masing-masing, jangan nongkrong dulu, karena dikhawatirkan akan menimbulkan gesekan atau tawuran antar pelajar.

Anggota Polsek Karawang Kota itu langsung menegur para pelajar agar jangan bermain dan nongkrong di warung-warung atau di pinggir jalan, karena khawatir bisa menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Hal ini perlu dilakukan supaya para pelajar tersebut tidak melakukan perbuatan tidak terpuji, contohnya seperti terlibat aksi tawuran antar pelajar maupun mengkonsumsi Narkoba atau Miras,” ungkap Bripka Tito Rama.

“Para pelajar sudah sewajibnya untuk selalu ingat akan tugas seorang pelajar, yaitu belajar untuk masa depannya,” sambungnya.

Kapolres Karawang melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono menjelaskan bahwa yang dilakukan anggotanya itu sudah tepat dengan memberikan imbauan kepada para pelajar untuk segera pulang apabila jam sekolah telah usai.

“Jangan melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain, seperti terlibat tawuran, mengkonsumsi narkoba dan semacamnya. Pelajar dituntut untuk melakukan kegiatan yang positif dan berguna, demi membanggakan orang tua dan almamater sekolahnya,” pungkas Kapolsek.

(Polsek Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!