Unit Reskrim Polsek Johar Baru Jakpus, Amankan 6 Pelaku Penganiayaan, Pemerasan dan Kejahatan UU ITE 

Jakarta, GemilangNews.Com- Unit Reskrim Polsek Johar Baru Jakarta Pusat berhasil mengamankan 6 (enam) pelaku yakni, R, DS, ABK AP, A dan N dengan kasus penganiayaan, pemerasan dan kejahatan UU ITE yang dilakukan terhadap korban bernama Aldi.

Dalam keterangan pers nya Kapolres Metro jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto S.I.K yang di dampingi oleh Kompol Supriyadi S.H serta Wakapolsek Akp M.Soleh Ahmad P. SH dan Kanit Reskrim Iptu M.Rasid SH, Kasubag Humas Polres Jakpus Kompol Suwatno, memaparkan kronologis awal dimana korban pada jam 05.00Wib pagi didatangi dikosannya dan di dituduh mencuri sebuah motor oleh para pelaku.

Kemudian pelaku dibawa ke jalan rawa tengah dan di intervensi maupun penganiayaan dan pemukulan agar korban mengakui telah mencuri motor, dan akhirnya korban pun dengan terpaksa mengakuinya. Selanjutnya korban dimintai uang Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) oleh pelaku. Namun karena orang tuanya tidak mampu, maka hanya diberikan uang sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah). Senin, (27/01/2020).

“Penyekapannya selama 7 jam, dalam penyekapan tersebut,korban dipukul dan di aniaya. bahkan sempat pelaku menyebarkan video penganiayaan tersebut ke medsos.” Terang Kapolres Kombe Pol Heru.

Kolase. Kiki/GN.Com. Konferensi Pers Polsek Johar Baru Jakpus, Ungkap 6 (enam) pelaku penyekapan, penganiayaan, pemerasan dan kejahatan UU ITE. di Mako Polsek Johar Baru. Senin, (27/01/2020).
Dok. (Red GN.Com)

Kemudian keesokan harinya keluarga dan korban melaporkan ke polisi tentang penyekapan, penganiayaan dan pemerasan tersebut ke polisi. Kanit Reskrim polsek johar baru Iptu M. Rasyid SH dengan cepat langsung menuju kolaki tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku berhasil di amankan petugas di TKP, pelaku juga menyebar film, pasal 27 UU ITE, 333,351 dan 368. Diketahui salah satu pelaku ABK memeras korban dengan mengaku – ngaku sebagai anggota polisi. 

Kapolres mengimbau kepada masyarakat bila menemukan tindakan kriminal jangan pernah mengambil tindakan sendiri, akan tetapi silahkan laporkan ke polisi setempat.

Salah seorang pelaku wanita mengaku sempat menyebarkan video tersebut lewat Instagram dan menyebar luaskan video tersebut.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat bila menemukan tindakan kriminal jangan pernah mengambil tindakan sendiri, akan tetapi silahkan laporkan ke polisi setempat.

“Bilamana menemukan sesuatu hal kriminal, jangan di adili sendiri, laporkan kepolisi biar kami yang menindak.” Himbaunya.

Pada kesempatan yang sama seuai press release kasus tersebut, korban, Aldi bersama kedua orang tuanya datang ke polsek setempat, dalam perihal untuk menerima permohonan maaf dari para pelaku yang merasa menyesal tengah menganiaya dan menyekap korban.

Para pelaku mengutarakan penyesalan dan permintaan maaf di hadapan awak media dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang tidak terpuji tersebut, dan korban memaafkan para pelaku.

(Kiki/Red GN.Com).

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Here you can find 29781 additional Information on that Topic: gemilangnews.com/2020/01/27/unit-reskrim-polsek-johar-baru-jakpus-amankan-6-pelaku-penganiayaan-pemerasan-dan-kejahatan-uu-ite/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2020/01/27/unit-reskrim-polsek-johar-baru-jakpus-amankan-6-pelaku-penganiayaan-pemerasan-dan-kejahatan-uu-ite/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: gemilangnews.com/2020/01/27/unit-reskrim-polsek-johar-baru-jakpus-amankan-6-pelaku-penganiayaan-pemerasan-dan-kejahatan-uu-ite/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Find More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2020/01/27/unit-reskrim-polsek-johar-baru-jakpus-amankan-6-pelaku-penganiayaan-pemerasan-dan-kejahatan-uu-ite/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: gemilangnews.com/2020/01/27/unit-reskrim-polsek-johar-baru-jakpus-amankan-6-pelaku-penganiayaan-pemerasan-dan-kejahatan-uu-ite/ […]

  6. … [Trackback]

    […] There you can find 25214 additional Information on that Topic: gemilangnews.com/2020/01/27/unit-reskrim-polsek-johar-baru-jakpus-amankan-6-pelaku-penganiayaan-pemerasan-dan-kejahatan-uu-ite/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Read More on on that Topic: gemilangnews.com/2020/01/27/unit-reskrim-polsek-johar-baru-jakpus-amankan-6-pelaku-penganiayaan-pemerasan-dan-kejahatan-uu-ite/ […]

  8. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: gemilangnews.com/2020/01/27/unit-reskrim-polsek-johar-baru-jakpus-amankan-6-pelaku-penganiayaan-pemerasan-dan-kejahatan-uu-ite/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!