Dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang Polsek Sukaraja Sosialisasi Pencegahan TPPO secara sambang

Kota Sukabumi – Dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota melalui Bhabinkamtibmas Desa Sukamekar Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi Aipda Indra WN, bersama Aipda Joko dan Panit Opsnal Intelkam Aiptu Hamami mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan TPPO secara sambang dari rumah ke rumah atau door to door sistem yang bertempat di salah satu rumah warga binaan yakni di rumah pak Aden kp.sukanangon desa Sukamekar Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi. Senin (12/06/2023).

Aipda Indra menegaskan “Berhati-hatilah jika ada orang yang ingin mengajak atau menawarkan untuk menjadi pekerja migran ke luar negeri dan diiming-imingi dengan gaji yang besar, karena itu bisa saja seorang penipu yang ingin melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo S.H, S.I.K M.Si melalui Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi SE, M. Si menjelaskan Kegiatan tersebut merupakan salah satu wujud keaktifan Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja desa Sukamekar dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat sehingga tidak ada masyarakat Desa Sukamekar yang menjadi korban kejahatan tersebut.

Pada pelaksanaannya Aipda Indra WN menyampaikan pesan kamtibmas terkait Bahahaya TPPO, bagi warga desa, selanjutnya bhabin menyampaikan himbauan lain berupa Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam, Waspada Bencana Alam seperti gempa, longsor, pohon tumbang, terkait Antisipasi Kriminalitas ada curanmor, curat, curas, penipuan dan berita Hoax dengan cara mengaktifkan kembali Siskamling atau Ronda malam

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!