Launching Sppt Pbb P2 , Bayar Pajak Tepat Waktu

Pangandaran, – Pemerintah Kabupaten Pangandaran tetapkan target penerimaan PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) Tahun 2024 massal/untuk masyarakat, Senin (4/03/2024).

Bupati Pangandaran Jeje wiradinata mengatakan sebagai salah satu sektor penyumbang terbesar PAD Kabupaten pangandaran, kualitas pengelolaan PBB P2 harus selalu ditingkatkan. Untuk itu saya berharap kepada seluruh jajaran pegawai khususnya tim intensifikasi PBB P2 untuk lebih bekerja keras lagi dalam menggali potensi PBB yang ada di Kabupaten pangandaran.

“Demikian pula saya harap kepada Panewu dan Lurah se-Kabupaten pangandaran agar lebih intensif lagi melakukan sosialisasi dan pendekatan guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya membayar pajak untuk kelangsungan pembangunan Kabupaten Pangandaran,”ungkapnya

Selain itu saya juga menekankan kepada ASN Kabupaten Pangandaran untuk dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam ketaatan membayar pajak dengan melakukan pembayaran pada waktu segera setelah SPPT diterima pembayaran PBB P2 dapat dilakukan melalui Bank , PT. Pos Indonesia, Gopay, Shopee, Tokopedia, LinkAja, DANA, Indomaret, ”Imbuh Bupati.

Dalam acara ini Bupati juga memberikan apresiasi atas kepada wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pajak daerah secara tepat

“Diharapkan dengan penghargaan ini akan menginspirasi Wajib Pajak lain dalam kepatuhan kewajiban Pajak Daerah yang akan digunakan untuk menggerakkan pembangunan di Kabupaten pangandaran,”harapnya

Ditempat yang sama, Kepala Bapenda Dadang Solihat Pembayaran Perdana PBB P2 Tahun 2024, serta apresiasi Wajib Pajak Daerah Kabupaten pangandaran, secara keseluruhan besaran ketetapan PBB P2 Tahun 2024 mengalami kenaikan.

SPPT PBB P2 yang telah ditetapkan kemudian diserahkan kepada seluruh Panewu dan selanjutnya akan disampaikan kepada seluruh Wajib Pajak melalui Kalurahan/Kelurahan dengan jatuh tempo tanggal 30 September 2024

“Dalam upaya optimalisasi pembayaran pajak daerah, perluasan jaringan layanan berbasis digital, dan sarana edukasi transaksi non tunai kepada masyarakat, pembayaran PBB P2 Kabupaten pangandaran dapat dilakukan melalui beberapa kanal pembayaran Bank yaitu teller, autodebet, ATM, dan dapat dilakukan secara gratis bebas bea administrasi. Selain itu pembayaran juga dapat dilakukan pada kantor Pos Indonesia, jejaring Alfamart, juga melalui multibiller payment seperti gopay, tokopedia, shopee, dan DANA, Selain itu pembayaran PBB P2 Tahun 2024 dapat dilakukan melalui Bank” Ujar Dadang solihat

Dadang solihat menjelaskan, aplikasi SPPT elektronik dapat diakses melalui Aplikasi e-SPPT dapat diakses oleh WP pribadi maupun oleh admin Kalurahan/Kelurahan untuk mencetak SPPT PBB P2 secara mandiri, mengetahui riwayat bayar

“Selain itu kami juga mengembangkan aplikasi Pelaporan Pajak elektornik melalui e-SPTPD, dan layanan PBB elektronik melalui e-Layanan PBB sebagai upaya untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan pajak kepada wajib pajak sehingga pelayanan pajak dapat diakses dari mana saja dan kapan saja,”tandasnya (Upi)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!