Polsek Kp. Mentaya Melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas Rawan Pagi

Kotim – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalimantan Tengah melaksanakan pengamanan dan pengaturan Lalu Lintas rawan pagi, Senin (08/01/2024) pukul 06.30 WIB.

Pengamanan dan pangaturan arus lalu lintas rawan pagi tersebut dilaksanakan pada pagi hari bertujuan untuk memberikan pelayanan publik (yanlik) kepada masyarakat yang akan memulai aktivitas, dimana potensi kerawanan yang mungkin terjadi karena meningkatnya mobilitas kendaraan yaitu terjadinya kemacetan, laka lantas dan kriminalitas di jalan, Pam dan Gatur dilaksanakan pada spot tertentu yang ada di sekitar Polsek KP. Mentaya antara lain Simpang empat traffic light Kusuka jalan A Yani, simpang tiga pelabuhan Pelni dan Pelbuhan Eks Inhutani Smapit Kab Kotim.

Dimana kegiatan pengamanan dan pengaturan tersebut sudah menjadi kegiatan rutin Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur dalam upaya menciptakan Kamseltibcarlantas untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan pada saat jam sibuk masyarakat, dengan tujuan memberikan rasa aman serta nyaman masyarakat yang beraktifitas di pagi hari.

“Kapolsek KP. Mentaya Iptu Sriyono, S.H., menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas perlu dilakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari” ucapnya.

“Kegiatan ini sesuai dengan perintah Kapolres Kotim AKBP SARPANI, S.I.K., M.M., untuk selalu memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur khususnya wilayah Polsek KP. Mentaya Khususnya” Ujar Kapolsek.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!