Kapolres Tarakan hadiri, Deklarasi Komitmen Damai Mahasiswa UBT, Harapkan Kejadian Serupa Tak Terulang

TARAKAN, Polres Tarakan – Polda Kaltara, Kegiatan Deklarasi Komitmen Damai Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan dilaksanakan di ruang lantai 4 Auditorium Universitas Borneo Tarakan, Rabu (27/12/2023) pukul 08.30 WITA, Kelurahan Pantai Amal Lama Kota Tarakan.
Turut hadir dalam kegiatan Deklarasi Komitmen Damai Mahasiswa Universitas Borneo, Rektor Universitas Borneo Prof. Dr. Adri Patton, M.Si, Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Borneo, Dr. Ir. Adi Sutrisno, MP, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K, Dandim 0907 Tarakan, Letkol Kav Jhon Budiman Simamarta, Danyon Marhanlan XIII diwakili Mayor Eko Andi S, Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhy Sakhtika Putra, S.T.K.,S.I.K.,M.H., Kasat Intelkam Polres Tarakan, IPTU Bahyuddin Mappema, orangtua atau wali mahasiswa yang terlibat perkelahian, pemilik Kantin depan UBT, mahasiswa UBT.
Di kesempatan, Ketua BEM, Diki menyampaikan bahwa berikhtiar dan berkomitmen bagaimana dalam siklus lingkaran setan ini tidak diulangi kesalahan yang sama. Sebenernya persoalan ini sudah terjadi dan inginnya beranjak ke arah perubahan yang lebih baik karena untuk memajukan unversitas.
“Dari sekian lama, forum nasional yang saya ikuti melihat kondisi mahasiswa di kampus lain mereka telah meninggalkan budaya kotor mereka, budaya-budaya yang menanam kebencian satu dengan yang lainnya dan hari ini di kampus Universitas Borneo Tarakan banyak terjadi konflik dan budaya yang masih sulit kita ubah secara langsung dan hari ini,” paparnya.
Tambahnya bagaimana kegiatan ini bukan hanya sekadar seremonial dan formalitas belaka untuk menunaikan tanggung jawab sebagai mahasiswa melainkan mulai dari hari inilah satu langkah kongkret untuk kita bersama.
” Untuk bagaimana kita bisa melihat dan melangkah ke depan untuk memajukan Universitas Borneo Kota Tarakan. Kita harus berkonsentrasi meninggalkan kebencian satu dengan yang lainnya,” terangnya.
Ia melanjutkan, ini menjadi langkah-langkah kongkret untuk berbenah, bukan hanya pimpinan kampus melainkan semua mahasiswa UBT dalam hal akdemik.
“Ini salah satu upaya untuk mengharumkan nama UBT,” paparnya.
Rektor UBT, Prof. Dr. Adri Patton, M.Si menyampaikann bahwa memang sejak tahun 2017 sampai dengan sekarang yang namanya perkelahian antar falkutas di UBT terus terjadi.
“Setiap terjadi perkelahian antarfakultas, saya selalu diminta untuk mengatasi permasalahan ini dan kami selalu berkoordinasi dengan Polres Tarakan dan ini sangat menyedihkan, dengan adanya Deklarasi Damai di UBT akan jadi pertanyaan besar ada apa dengan UBT. Saya harap dengan adanya kegiatan deklarasi damai ini yang terakhir, oleh karena itu, saya serahkan sepenuh kepada kepolisian khususnya Polres Tarakan,” papar Rektor UBT.
Ia melanjutkan, ia berterima kasih kepada Kapolres Tarakan yang telah melaksanakan RJ (Restorative Justice) untuk diselesaikan dengan damai agar mahasiswa tidak diberi hukuman.
“Oleh karena itu, jika ada mahasiswa yang melakukan perkelahian antar fakultas lagi, saya serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian khususnya Polres Tarakan untuk ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan saya berjanji tidak akan memfasilitasi jika ini terjadi (perkelahian) lagi di kampus UBT Tarakan biar hukum yang memprosesnya,” bebernya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K menyampaikan, ia mempunyai harapan yang besar.
“Terkadang kita sering dihadapkan dengan pilihan penyelesaian permasalahan dengan cara yang di anggap gampang-gampang saja akan tetapi sebetulnya kita tidak selesaikan semua hal seluruhnya.Kami sudah sering menyampaikan terkait penyelesaian kasus, betul-betul dibahas sesuai dengan substansinya karena kami punya kepedulian dan konsen yang sama yang disampaikan oleh Bapak Rektor UBT karena selama ini kita sudah tahu kalau ada tradisi yang tidak benar, ada kebiasaan-kebiasaan yang salah, kita tidak bisa hanya berdiam diri,” ujarnya.
Ia melanjutkan, dalam hal ini ia bertindak semampu pihaknya bagaimana semaksimal mungkin membuat perdamaian ini menjadi permanen dan membuat tradisi konflik itu hilang khususnya Konflik antarfakultas.
“Sampai saat ini masih ada enam orang yang menjadi DPO yang belum datang menyerahkan diri ke Polres Tarakan, kami melihat berbagai fakta yang kontradiktif, jadi kalau ingin menyelesaikan konflik, banyak cara pendekatannya karena kami mau penyelesaian konflik ini dapat membawa manfaat yang lebih besar baik untuk kalangan mahasiswa dan mssyarakat sekitar dan kami tetap mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan dan harapan kami, semoga ke depannya tidak terulang kembali,” jelasnya.
Ia menyampaikan lagi, bahwa kepada teman-teman mahasiswa khususnya Fakultas Hukum harus dipahami bahwa saat ini mahasiswa bukanlah anak di bawah umur.
“Jadi bukan lagi anak yang berhadapan dengan hukum, artinya saat melakukan perbuatan pidana mereka harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya. Terkait yang sudah dilakukan penahanan terhadap 9 orang, kami sudah menerima permohonan untuk penyelesaian perkara ini secara restorative justice, namun substansi penyelesaian perdamaian yang sesungguhnya antar para pihak belum sepenuhnya terwujud, termasuk kejelasan dari keberadaan 6 orang yang terlibat dalam perkelahian yang saat ini menjadi DPO,” jelasnya. Proses RJ harus sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Perpol No.8 Tahun 2021, apalagi akibat kejadian ini, menjadi perhatian masyarakat luas dan sempat mengganggu ketertiban bagi masyarakat sekitar kampus.
Ia berharap bahwa terjadi perdamaian di UBT Tarakan, agar betul-betul sifatnya permanen tidak boleh terulang lagi dan tidak ada lagi aksi-aksi yang sifatnya provokasi.
Adapun isi deklarasi Komitmen Damai Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan pertama dalam rangka komitmen damai mahasiswa UBT tahun 2023. Tertulis bahwa hari ini Jumat 27 Desember 2023 bertempat di Gedung Rektorat Lantai 4, di antaranya pertama, mahasiswa yang terlibat dalam konflik ini, dengan tekad napas hati berkomitmen dan sepakat untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan provokasi dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban.
Poin kedua, ia menyadari bahwa perdamaian adalah kunci untuk menciptakan lingkungan Universitas Berneo Tarakan yang aman dan harmonis. Oleh karena itu, dengan sanggup dan berkomitmen untuk menciptakan suasana yang damai, tertib, dan kondusif di lingkungan UBT.
Poin ketiga, dengan menandatangani deklarasi ini, kami berjanji untuk berkerja sama dalam semangat saling pengertian dan rasa hormat, menjauhkan diri dari konfrontasi.
Kegiatan Deklarasi Komitmen Damai Mahasiswa Universitas Borneo bertujuan agar setiap mahasiswa UBT selalu menjaga keamanan dan ketertiban di kampus UBT sehingga kejadian serupa(perkelahian) tidak terjadi lagi. (HumasResTrk)Sebagai informasi bahwa Polda Kaltara memiliki 5 satuan kewilayahan meliputi Polresta Bulungan, Polres Tarakan, Polres Malinau, Polres Nunukan, Polres Tana Tidung. (Cs)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!