Hamili Anak Kandung Sendiri, Sat Reskrim Polres Subang Amankan Pelaku

SUBANG- Sungguh biadab, seorang bapak tega hamili anak kandung nya sendiri yang masih di bawah umur hingga hamil lebih dari lima bulan.

Hal itu diungkap dalam giat Konferensi Pers yang dipimpin oleh Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polres Subang, Kapolsek Cipeundeuy, Kasi Propam Polres Subang, beserta Kasi Humas Polres Subang, di halaman Mako Polres Subang, Rabu, 26 Juli sekitar pukul 14.00 WIB.

Disampaikan Kapolres Subang, AKBP Ariek dalam giat tersebut mengatakan bahwa diketahui pada Rabu 12/07/23 Sekira Pukul 10.00 WIB di wilayah Pabuaran Kabupaten Subang, Bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana Persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar, yang dilakukan oleh Pelaku HN (35th) yang merupakan ayah kandung korban.

Selanjutnya Pelaku HN (Ayah Kandung korban) melakukan Perbuatan tersebut dengan cara memaksa, memegangi tangan, dan membekap mulut korban Kemudian Pelaku mengancam kepada korban untuk diam serta mengancam akan memukul korban dan akan menceraikan Ibu kandungnya apabila menolak pada saat disetubuhi.

Pelaku melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban sebanyak 10 Kali.

Akibat dari Persetubuhan tersebut saat ini Korban mengalami Kehamilan dengan usia kandungan kurang lebih lima bulan.

Sat Reskrim Polres Subang kini tengah amankan pelaku berikut barang bukti berupa pakaian Korban.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!