Unit Lantas Polsek Telukjambe Timur Atur Lalu Lintas Jalan Raya

Karawang – Unit Lantas Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Bripka Surono dan Dishub Karawang atur lalu lintas di lampu merah (Lamer) Bintang Alam dan pertigaan Cidomba, Telukjambe Timur, Karawang, Rabu (12/7/2023).

Pengaturan lalu lintas di kedua tempat tersebut, dilakukan sebagai antisipasi kemacetan dan menurunkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, demi kenyamanan dan kelancaran pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman menjelaskan bahwa pihaknya selalu berupaya menjaga Kamseltibcarlantas di wilayah hukumnya.

“Pastinya, ditujukan untuk mengurangi angka pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan,” ujar Kompol Suherman.

Di dasari hal itu, Kapolsek Telukjambe Timur Polres Karawang Polda Jabar mengarahkan Bripka Surono agar bersama-sama personel Dishub, melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di lampu merah Bintang Alam dan pertigaan Cidomba, agar aktivitas pengguna jalan bisa berjalan lancar dan aman.

“Polres Karawang, melalui Polsek Telukjambe Timur tak pernah lelah mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati didalam berkendara,” tandas Kompol Suherman.

“Patuhi selalu aturan berlalu lintas dan rambu-rambu di jalan. Utamakan keselamatan dalam berkendara,” pungkas Kapolsek Telukjambe Timur Polres Karawang.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!