Polsek Cilaku Mediasi Warga dengan Pengusaha Galian C

Polsek Cilaku-Polres Cianjur | Polsek Cilaku memfasilitasi permasalahan warga Kp.Sukahegar Desa Sukakerta yang menuntut janji dari pengusaha galian C PT Naga Mas yang berada di Kampung Sukahegar Rt 01 Rw 15 Desa Sukakerta Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur, Kamis (27/4/2023).

Menurut Kapolsek Cilaku Kompol Nandang, pihaknya menerima informasi dari perwakilan PT Naga Mas Bahwa ada beberapa warga yang menutup paksa gerbang masuk menuju ke galian.

Sehingga Kapolsek memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Sukakerta Bripka Edisti Klimatdara untuk meninjau ke lokasi.

Sampai di lokasi, Bripka Edisti Klimatdara menerima informasi dari warga, bahwa mereka sengaja menutup gerbang tersebut sebagai bentuk aksi mereka menuntut PT Naga Mas untuk merealisasikan janji mereka kepada warga berupa Tunjangan Hari Raya yang sudah PT Naga Mas janjikan sebelumnya.

“Terkait permasalahan tersebut, Polsek Cilaku telah memfasilitasi masyarakat Kampung Sukahegar Desa Sukakerta dan pihak pengusaha galian C untuk musyawarah. Yang mana pihak pengusaha galian C hadir melalui perwakilan PT Naga Mas atas nama Faisal.” Ucap Edisti

“Dari Musyawarah tersebut PT Naga Mas menyanggupi untuk membereskan persoalan tunjangan hari raya untuk warga sesuai perjanjian sebelumnya dan terjadi kesepakatan bahwa pihak perusahaan siap memberikan uang kompensasi sebesar Rp. 200.000 untuk setiap KK dan akan diberikan setengah nya dg tempo seminggu dan sisa nya di usahakan paling lambat 2 minggu.” Jelas Bripka Edisti Klimatdara.

Sementara itu Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cilaku Kompol Nandang mengatakan, hadirnya Bhabinkamtibmas di setiap kegiatan masyarakat merupakan salah satu bentuk pelayanan anggota Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!