SAT RESKRIM POLRES PANGANDARAN TANGKAP DUA PELAKU PENGANIAYAAN

PANGANDARAN, Polda Jabar – Kepolisian Resor Pangandaran berhasil amankan dua orang terduga pelaku penganiayaan/kekerasan secara bersama-sama terhadap orang.

Terkait kasus ini Polres Pangdaran menangkap dua pelaku berinisial HD (33) dan DH (47) di kediamannya masing-masing, Senin (11/4/2023).

Saat dimintai keterangan Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, S.H, S.I.K menjelaskan, “Ya, betul kami mengamankan 2 orang pelaku penganiayaan/kekerasan secara bersama-sama terhadap orang yang terjadi di pinggir jalan Nyalindung Dusun Karangmulya Desa Cintakarya Kec. Parigi Kab. Pangandaran”.

“Untuk Kronologi kejadiannya pada hari Minggu tanggal 9 April 2023 sekira pukul 19.48 Wib, korban berinisial SS (40) mendapat telepon dari pelaku HD (33) untuk menanyakan keberadaan korban, kemudian pelaku bersama rekannya DH (47) menghampiri korban yang sedang berada di pinggir jalan Nyalindung Dusun Karangmulya Desa Cintakarya Parigi, setelah bertemu terjadi perdebatan lalu korban di aniaya oleh kedua pelaku. Kemudian dipisahkan oleh Kades Cintakarya yang datang bersama beberapa warganya, lalu membawa korban ke Puskesmas Parigi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pangandaran”, ungkap AKBP Hidayat.

Baca Juga Polda Jambi Gelar Apel Gabungan TNI Polri dan Satpol PP, Penanggulangan Ilegal drilling dan Harkamtibmas

“Kedua pelaku yang berhasil kami tangkap merupakan warga Kecamatan parigi, dengan beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya 1 pasang sepatu warna hitam dan 1 helai baju yang di pakai korban saat terjadi tindak pidana penganiayaan”.

AKBP Hidayat juga menjelaskan “pengungkapan kasus penganiayaan ini merupakan tindak lanjut instruksi dari pimpinan kami baik Kapolri dan Kapolda yang memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat”.

Dengan adanya pengungkapan kejadian tersebut, Kapolres Pangandaran mengimbau “agar masyarakat segera melaporkan apabila terjadi tindak pidana, supaya Polres Pangandaran bisa langsung menindaklanjuti laporan kejadian tersebut dengan segera. Bisa juga melaporkan melalui WA HotLine Polres Pangandaran 08112442110, kami siap melayani selama 24 jam”, tutup Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, S.H, S.I.K.

Polda Jabar, Jawa Barat, Polres Pangandaran, Pangandaran, Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat, Polda Kalbar, Kalbar, Kalimantan Barat, Polres Mempawah, Polres Sintang, Polda Bengkulu, Bengkulu, Kapolda Bengkulu,

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!