Kapolsek Cipeundeuy Pimpin Apel Pagi Dan Berikan Arahan Tugas Kepada Anggota

Polres Cimahi Polda Jawa Barat
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR. Melalui Kapolsek Cipeundeuy AKP Tedi Yana Toyibah berikan arahan kepada anggotanya untuk disiplin dalam setiap melaksanakan tugasnya.

Apel Pagi kali ini dipimpin oleh Kapolsek Cipeundeuy AKP Tedi Yana Toyibah dan dihadiri para Kanit dan anggota polsek sebanyak 20 (dua puluh) personil, Senin (10/04/2023) Pukul 08.00 Wib bertempat di Mako Polsek Cipeundeuy.

Kapolsek memberikan beberapa arahan diantaranya mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan Piket Selama 1×12 Jam dalam keadaan aman terkendali dan dalam pelaksanaan Gatur Lalin serta Apel Pagi hari ini.

Piket Fungsi agar selalu siap siaga dan harus selalu Standbay di Mako serta harus saling mengingatkan mengenai Kebersihan di Mako, ada maupun tidak ada kunjungan dari Pimpinan.

Kepada seluruh Personel agar selalu Waspada dengan Isu dan Dinamika Kamtibmas sekarang yang sedang hangat di sosial media dan Masyarakat, laksanakanlah pendekatan persuasif terhadap para Tokoh Agama yang berada di wilayah Desa Binaanya Masing-masing.

Tolong diatensi mengenai laporan KPC PEN POLRI BINMAS yang setiap hari dilaporkan kepada Operator Polres Cimahi.

Apabila ada yang SAKIT agar segera berobat dan memberitahukan kepada pimpinan, bagaimana pimpinan tahu kalau tidak ada informasi, maka dari itu tolong kepada yang SAKIT segera berobat dan buat Surat Sakitnya dan Beritahukan Kepada Pimpinan.

Lebih baik kita berbuat dan menuai resiko demi tugas tugas negara daripada kita tidak berbuat sama sekali tetapi akan berbuah resiko.

Piket Pawas agar bertanggungjawab setiap kegiatan Operasional Personel selama 1×12 Jam, baik untuk kehadiran Personel Piket maupun Operasional Kegiatan apabila ada kejadian yang menonjol agar segera melaporkan kepada Pimpinan pada kesempatan pertama.

Saya tekankan Kepada seluruh Bhabinkamtibmas yang berada di Desa Binaanya Masing-masing, agar selalu memonitor Bencana Alam yang terjadi dan terupdate serta sampaikan kepada seluruh masyarakat sampai dengan saat ini pihak Kepolisian tidak mengeluarkan izin Keramaian, apabila masyarakat memaksakan kehendak agar dilakukan himbauan tentang Protokol Kesehatan, tegas AKP Tedi.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!