Cegah Dini Karhutla, Polsek Kota Besi Laksanakan Sosialisasi

Polres Kotim – Menjelang musim kemarau dan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Personil Polsek Kota Besi Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) di Kel.Kota Besi Hulu Kec.Kota Besi Kab.Kotim Prov.Kalteng, Senin (03/04/2023) siang.

Dalam sosialisasi tersebut personil Polsek Kota Besi membentang spanduk Stop kebakaran Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Kota Besi AKP Kusean Afandi, S.H, mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Kota Besi Kab.Kotim.

“Dengan sosialisasi yang dilaksanakan ini diharapkan masyarakat menjadi tahu atau mengerti serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” kata Kapolsek (hms_spt)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!