Bentangkan Spanduk, Personil Polsek Ketapang Laksanakan Sosialisasi Karhutla

Polres Kotim – Menjelang musim kemarau dan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personi Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng laksanakan sosialisasi Stop kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Pelangsian Kec.Mentawa Baru Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng, Sabtu (25/3/2023) siang.

Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas Desa Bapanggan Raya Polsek Ketapang membentang spanduk Larangan membakar Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ketapang Kompol Riza Fazrul Wahyudi, S. Kom mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Mentawa Baru Ketapang.

“Sosialisasi ini sebagai upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kec.Mentawa Baru Ketapang,” kata Kapolsek (hms_spt)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!