Unit Reskrim Polsek Kroya, Berhasil Amankan Empat Orang Tersangka Pencurian Pipa Milik PT Pertamina

Indramayu,-GemilangNews.com- Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Berhasil mengamankan 4 (Empat) orang tersangka pencurian pipa milik PT. Pertamina.

Mereka mencuri pipa besi 4 inc Flowline milik PT. Pertamina EP Field Jatibarang, panjang 120 (Seratus dua puluh) meter dengan menggunakan alat las.

Adapun barang bukti berupa satu (1) set selang las atau cutting touch panjang 10 (Sepuluh) meter dan tersangka pun kini sudah diamankan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Kroya, Iptu H. Rasita mengatakan, keempat tersangka itu masing-masing berinisial DI (27), T (33), W (37), dan A (51).

“Mereka melakukan pencurian di lokasi Pertamina Gantar II Desa/Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu,” tutur Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Minggu (19/3/2023).

Iptu H. Rasita menceritakan, kasus pencurian itu berawal saat karyawan PT Pertamina EP Field Jatibarang melaporkan adanya pipa besi 4 in Flowline sepanjang 120 meter.

Pipa itu diduga dipotong menggunakan alat alas.

Setelah Unit Reskrim Polsek Kroya mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Kerkara (TKP).

“Yang hilang itu pipa sepanjang 120 meter,” jelasnya.

Akibat ulah para tersangka, PT. Pertamina EP Field Jatibarang mengalami kerugian hingga Rp.9.000.000 (Sembilan juta).

“Para tersangka kami sangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 480 KUH Pidana,” ujarnya Kapolsek Kroya, Iptu H. Rasita.

Penulis- Didi saputra

Redaktur- Admin GemilangNews

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!