Kapolsek Telagasari Melaksanakan Jum”at Curhat di wilayah Desa Pasirmukti Kec.Telagasari

POLRES KARAWANG – Kapolsek Telagasari betsama anggota Bahbin melaksanakan Jum’at Curhat di halaman KWT yang berlokasi di Desa Pasirmukti Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang, serta menyampaikan himbauan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Telagasari. Jum’at (10/2/2023).

Kapolsek Telagasari dalam sambutannya menyampaikan Harkamtibmas dan himbauan kepada para warga yang hadir di dalam Jum’at Curhat dan Kapolsek pun menerima keluhanan dan masukan dari masyarakat.

Seprti halnya Neneng salah satu warga mengajukan pertanyaan kepada Kapolsek Telagasari, dirinya memohon kepada pak Kapolsek agar menegur Agen Gas yang ada di Krajan Desa Pasirmukti kalau menurunkan barang harus lihat waktu, Jangan menurunkan barang pada waktu tengah malam dan jangan menurunkan barang pada waktu Sholat Magrib karena suara bunyinya menggangu ketenangan yang lagi melaksanakan Sholat.

Kapolsek menjawab Keluhan warga tersebut dan akan di tindaklanjuti dengan cara mendatangi dan menegur pemilik Agen Gas tersebut.

Dilanjutkan dengan Iwan bertanya kepada Kapolsek, iwanbertanya apabila ada tindak Pidana di hadapan kita, apakah Masyarakat boleh menangkap para pelaku tindak pidana tersebut, Kapolsek pun menjawab, Diperbolehkan untuk menangkap, tapi jangan di gebukin atau jangan main hakim sendiri, lalu lapor ke Polsek atau Lapor ke bhabin.

Disambung lagi dengan pertanyaaan, Apabila pada malam hari ada sekumpulan pemuda pad minuman keras, bagaimana kami dapat menghubungi Polisi selain ke nomor Bhabin, Kapolsek pun menjawab lagi pertanyaan, Masyarakat bisa lapor ke WhatsApp Kapolres atau WhatsApp Kapolsek, yang kemudian Kapolsek pun memberikan nomor kontak WhatsApp Kapolsek dan WhatsApp Kapolres kepada masyarakat.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!