Permudah masyarakat lapor polisi apabila ada gangguan Kamtibmas.

POLRES KARAWANG – Polsek Majalaya, Polda Jawa Barat, Bhabinkamtibmas polsek Majalaya melakukan pemasangan stiker Lapor pak Kapolres, Lapor Pak Kapolsek, lapor Polisi Cekat, bertujuan untuk memudahkan warga menyampaikan laporan gangguan kamtibmas. Salah satunya Bhabinkamtibmas Desa Pasirjengkol Bripka Agus  memasang stiker nomor WA Lapor Pak Kapolres, Pak Kapolsek dan Polisi Caket Desa Sarijaya kec majalaya di setiap rumah warga. Minggu (05/02/2023)

Kapolres Karawang Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya IPTU Yulianto SH, guna mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejadian atau tindakan pelanggaran hukum di wilayah Polres Karawang. Lapor pak Kapolres, Lapor Pak Kapolsek, Lapor Polisi Cekat dampaknya sangat dirasakan masyarakat. Karena masyarakat mudah dalam melaporkan setiap kejadian dan pelanggaran hukum di wilayah Polres Karawang.

Kapolsek Majalaya IPTU Yulianto SH melalui Aiptu Bripka Agus Bhabinkamtibmas Desa Pasirjengkongkol Kecamatan Majalaya memasang stiker  Lapor pak Kapolres, lapolr Pak Kapolsek,Lapor Polisi Cekat di rumah warga desa Pasirjengkol,

Bripka Agus mengatakan, pemasangan stiker Lapor Pak Kapolres, Lapor Pak Kapolsek, Lapor Polisi Cekat di pasang di rumah warga Hal ini bertujuan untuk mempermudahkan masyarakat mendapatkan informasi terkait nomor telpon Kapolres, Kapolsek dan Polisi Cekat. Sehingga masyarakat akan mudah dalam menghubungi kepolisian ketika  adanya Guan Kamtibmas di lingkungan.

saat ini Kapolres membuat aplikasi Polisi Cekat ( Polisi Dekat Masyarakat) yang dapat dihubungi melalui pesan Whatsapp.  

Berharap dengan informasi laporan pak Kapolres, Lapor Pak Kapolsek, Lapor Poliusi Cekat akan dapat membantu dan memudahkan Masyarat dalam melakukan pelaporan.

polreskarawang

( Humas Polsek Majalaya Polres Karawang Polda Jawa Barat )

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!