Unit Patroli Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Amankan Enam Pelajar Bolos Sekolah Yang Sedang Nongkrong Di Jembatan Bojong Tugu

GemilangNews POLRES KARAWANG –Unit Patroli Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang menertibkan para pelajar yang bolos sekolah saat melakukan patroli wilayah

Dalam kegiatan tersebut sebanyak 6 orang pelajar salah satu sekolah diamankan saat sedang nongkrong di Jembatan perbatasan Kecamatan Rengasdengklok – Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi
Jum’at (03/02/2023)

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wurdhanto Hadicaksono.S.H.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suherman.S.H.,MH mengatakan, ‎diamankannya para pelajar tersebut berawal saat personel polsek sedang melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok

“Kita mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat bahwa lokasi jembatan penghubung antara Kecamatan Rengasdengklok – Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, sering dijadikan tempat nongkrong anak-anak sekolah yang bolos sekolah. dari adanya laporan itu anggota kami langsung menuju ke lokasi dan mengamanksn 6 orang pelajar,” ujarnya.
Jumat (03/01/2023)

Dijelaskannya, para pelajar kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan

“‎Setelah kami amankan, para pelajar kemudian di bawa ke Mapolsek untuk didata dan diberitahukan kepada orang tua atau walinya termasuk pihak sekolah untuk bisa datang ke Mapolsek.,” jelas Kapolsek

Sambung Kapolsek, para pelajar tersebut akan dikenakan sanksi dengan membuat surat pernyataan

“Untuk para pelajar akan kami berikan sangsi dengan membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal yang sama yang harus ditandatangani oleh orang tua atau wali termasuk pihak sekolah yang bersangkutan”, Pungkas Kapolsek

Polres Karawang

Polsek Rengasdengklok

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!