Proyek Pekerjaan Ruas Jalan Gantar -Suka Selamet Diduga Kontraktor Mar-Up, Ketua DPC LSM KPK Nusantara Mengkritisi

Indramayu,-GemilangNews.com- Pekerjaan Peningkatan Jalan betonisasi Sukaslamet – Gantar yang terletak di Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, diduga kuat pihak kontraktor melakukan mark-up pada pengerjaannya.

Tentunya hal ini ditanggapi oleh DPC LSM KPK Nusantara dari hasil investigasinya dilapangan menemukan ada kejanggalan Kejanggalan perbuatan curang oleh kontraktor.

Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Satuan Kerja DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG (DPUPR) dalam hal ini yang bertanggung jawab pada proyek tersebut, diketahui hasil evaluasi pemenang berkontrak Peningkatan Jalan Sukaslamet -Gantar CV. JASA GRAHA yang beralamat kantor di Jalan Cendana III B4 No. 4 Griya Asri Pekandangan Indramayu Jawa Barat, dengan nilai kontrak Rp 1.097.641.289.00 dari pagu anggaran Rp 1.499.610.000,00 nilai HPS Rp 1.499.566.000,00.

Menurut hasil pantauan LSM KPK Nusantara saat Investigasi di lokasi pekerjaan betonisasi sangat nampak jelas kontraktor berbuat curang dalam pelaksanaan. Pasalnya, pada volume metode pembuat jalan saat ini yang diterapkan pihak DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Kabupaten Indramayu dengan begisting 30’Cm dan menggunakan pemasangan besi Slup Douwel dengan jarak per 2 (Dua) Meter.

Oleh karena itu, Agus selaku ketua Tim LSM KPK Nusantara mengatakan Kepada Awak Media GemilangNews.com ,Ada apa dengan pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, padahal pekerjaan tersebut dipercayakan oleh pihak konsultan dan lantas bagaimana tanggung jawab tugasnya terkait adanya dugaan mar-up yang dipastikan indikasi dengan kerugian uang negara.” Ujar Agus, Rabu 28/12/2022.

Dikatakannta Agus,” Nampak terlihat pemasangan besi yang tidak sesuai dengan surat perintah kerja/kontrak, terlihat jelas kesengajaan pihak kontraktor. Tentu harus ditindak tegas dengan adanya perbuatan kesengajaan berbuat curang, semestinya tidak hanya pada pengembalian kelebihan bayar saja Unsur -unsur pembuatan kesengajaannya juga harus diperiksa secara instan,” Kata Agus.

Agus menambahkan, jika kita ingin mengacu pada anggaran yang tertera di papan anggaran pekerjaan yang kami lihat di pengumuman LPSE juga dapat dilihat dari nilai pagu sampai dengan penurunan penawaran, oleh karena itu kami menduga pekerjaan tersebut di mark-up oleh oknum tersebut.

“Anggaran pembangunan jalan beton tersebut cukup lumayan besar jika kita mengacu pada volume dalam pekerjaannya, lebih mirisnya terkesan berani dalam penurunan penawaran yang di atas 20% untuk pekerjaan betonisasi, pantas saja dalam pelaksanaannya terkesan dikerjakan asal asalan.” Imbuhnya.

Terkait pekerjaan jalan beton di Ruas jalan Gantar -Sukaselamet,” hal ini kami akan laporkan ke pihak aparat penegak hukum (APH), karna kami menduga adanya dimark-up dalam pekerjaan tersebut,” tutup Agus.

Penulis- Didi saputra
Redaktur- Admin GemilangNews

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!