Kedapatan Membawa Sajam, Remaja ini Diringkus Tim “REGUL” Polsek Umbulharjo

YOGYAKARTA –  Kedapatan membawa senjata tajam (Celurit), seorang remaja berusia 18 tahun ini harus berurusan dengan Tim Redam Gulung Kejahatan (REGUL) Polsek Umbulharjo pada hari selasa tanggal 04 januari 2022 lalu. Kejadian tersebut sekitar pukul 00.40 WIB (dini hari). 

Dikatakan Kasubag Humas Polresta Yogyakarta, Akp Timbul Sasana Raharja, bahwa pelaku LGMC (18) ini diamankan di Toko Madura Jl. Cantel Umbulharjo Yogyakarta. 

“Pada hari Selasa tanggal 04 Januari 2022 sekitar pukul 00.40 WIB Pelaku datang sendirian dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU dengan membawa sajam jenis celurit. Kemudian pelaku membuat keributan di toko Jl. Cantel, melihat keributan itu warga yang berada di toko tersebut langsung menghubungi pihak Polsek Umbulharjo, dan tidak berselang lama Tim patroli Regul Polsek Umbulharjo datang mengamankan pelaku beserta barang buktinya sajam jenis celurit.” Ungkapnya. Jum’at, (07/01/22).

Dari pemeriksaan, lanjut Kasubag, motif pelaku untuk mencari gara-gara atau keributan.

“Bahwa pelaku seorang pelajar sekolah menengah yang tergabung dalam gank anak muda yang bernama STREET GANGS 12 YOGYAKARTA.” Terangnya. 

Kasubag Humas Polresta Yogyakarta, Akp Timbul Sasana Raharja juga mengungkapkan pelaku diamankan dengan berikut barang bukti. 

“1 (satu) buah sajam jenis celurit, 1 (satu) buah sepeda motor Suzuki Satria FU dan 1 (satu) buah baju jumper warna hitam bertuliskan Street Gangs 12 Yogyakarta.” Terang Akp Timbul dalam rilis tertulis. 

Atas perbuatannya pelaku dapat disangka melakukan tindak pidana dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sejarah Singkat Tim Patroli REGUL

Dan perlu diketahui Kepolisian Polsek Umbulharjo memiliki sebuah tim dengan sebutan tim patroli REGUL (Redam Gulung Kejahatan) yang di bentuk oleh pihak Polsek Umbulharjo dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Umbulharjo, khususnya pada malam hari. Dan tim tersebut sudah terbentuk sekitar 1 (satu) tahun yang lalu dibawah pimpinan Kapolsek Umbulharjo Kompol A. Setyo Budiantoro, SH.

REGUL merupakan singkatan dari REdam GULung kejahatan, tim patroli REGUL tersebut bertugas untuk melaksanakan patroli guna memberikan rasa aman kepada masyarakat terutama masyarakat yang saat beraktifitas di malam hari apalagi akhir-akhir ini marak terjadi kejahatan jalanan dengan sebutan Klitih. 

Tim REGUL ini memliki lambang hewan sejenis berang-berang.

Dengan banyaknya kejadian tersebut kemudian Polsek Umbulharjo menggiatkan kembali tim patroli REGUL untuk mengatasi gangguan kamtibmas diwilayah hukum polsek umbulharjo.

“Hal itu dilakukan sebagai bentuk respons terhadap masukan masyarakat terkait antisipasi tindak kejahatan jalanan khususnya pada malam hari,” ujar Kompol Setyo.

Tim tersebut akan dikhususkan melaksanakan patroli setiap malam hari sampai Subuh guna menjaga keamanan dan ketertiban.

Ketika turun ke jalan untuk berpatroli, tim REGUL kerap kali mengendarai sepeda motor di bawah komando Kapolsek Umbulharjo Kompol A. Setyo Budiantoro, SH. Dan tak sedikit para pelaku yang akan bertindak kejahatan ketika berpapasan dengan tim ini langsung lari pada bubar sehingga dapat dicegah apabila akan melakukan tindak kejahatan jalanan.

Tim Patroli REGUL tersebut terdiri dari semua fungsi diantaranya Fungsi Reskrim, Intelkam, Bhabinkamtibmas, Lalu Lintas, Samapta beserta anggota staf dengan memakai sepeda motor dan jaket khusus yang ada lambangnya dan sebagai ujung tombaknya adalah unit Reskrim.

Team patroli REGUL ini bertugas selalu mobiling patroli di tempat-tempat yang sepi dan juga nongkrong-nongkrong dengan melihat di sekitar wilayah Umbulharjo.

Admin : Redaksi GN/Kasubag Humas Polresta Yogyakarta

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More here to that Topic: gemilangnews.com/2022/01/08/kedapatan-membawa-sajam-remaja-ini-diringkus-tim-regul-polsek-umbulharjo/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More here to that Topic: gemilangnews.com/2022/01/08/kedapatan-membawa-sajam-remaja-ini-diringkus-tim-regul-polsek-umbulharjo/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2022/01/08/kedapatan-membawa-sajam-remaja-ini-diringkus-tim-regul-polsek-umbulharjo/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Here you will find 20435 more Information to that Topic: gemilangnews.com/2022/01/08/kedapatan-membawa-sajam-remaja-ini-diringkus-tim-regul-polsek-umbulharjo/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!