Ops Yustisi Polsek Gunungsindur Dalam Rangka PPKM Level 4

KAB.BOGOR-Gemilangnews.com

Polsek Gunungsindur bersama Koramil dan Satpol PP melaksanakan Ops yustisi PPKM Level 4 yang berlokasi di Pasar Tohaga Prumpung Desa Gunungsindur Kecamatan Gunungsindur Kab. Bogor, pada Kamis (19/08).

Ops gabungan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang Inmendagri No. 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Darurat covid 19 didaerah Jawa dan Bali dan Keputusan Bupati Bogor Nomor : 443/376/Kpts/Per-UU/2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4 di Kab. Bogor.

Selain itu petugas juga membubarkan kerumunan yang terjadi di Pasar Tohaga yang belum mematuhi protokol kesehatan serta memberikan tindakan peneguran kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Hasil kegiatan Ops PPKM Level 4 gabungan berjalan dengan kondusif dan lancar namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan teguran kepada pelanggar”, ujar Kapolsek AKP Birman Simanullang, SH.

Editor : Redaksi GN/Humas Polres Bogor

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Here you can find 47620 additional Information on that Topic: gemilangnews.com/2021/08/19/ops-yustisi-polsek-gunungsindur-dalam-rangka-ppkm-level-4/ […]

  2. … [Trackback]

    […] There you will find 69994 more Information to that Topic: gemilangnews.com/2021/08/19/ops-yustisi-polsek-gunungsindur-dalam-rangka-ppkm-level-4/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!