Kapolsek Arahan AKP I Nengah Sosialisasi Tentang Penghapusan KDRT

Indramayu,-GemilangNews.com- Kapolsek Arahan Jajaran Polres Indramayu Polda Jabar Sosialisasikan Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Rabu 19/10/2022, sekira Pukul 10.00 Wib sampai dengan selesai.

Kegiatan tersebut bertempat di kantor Desa Arahan Kidul, Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu. Dihadiri Kuwu Desa Arahan Kidul dan Camat Arahan serta 50 (Lima Puluh) orang , Khususnya Ibu Rumahtangga.

Kapolsek arahan AKP I Nengah Sw, S.H., Menjelaskan kepada Awak Media GemilangNews.com, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di seluruh dunia pada berbagai kalangan dan budaya. Kekerasan dalam rumah tangga tidak memandang status sosial dan ekonomi seseorang, namun pada beberapa penelitian menyatakan bahwa pada kelompok dengan status sosioekonomi rendah memiliki risiko lebih besar untuk mengalami KDRT.

Kekerasan dalam rumah tangga secara jelas dapat menimbulkan dampak dan kerugian yang besar. Dampak KDRT pada korban dapat bervariasi dari ringan hingga berat yang kecacatan atau kematian. Korban KDRT dapat kehilangan berbagai kesempatan dalam hidup seperti kehilangan melanjutkan pendidikan atau mendapat penghidupan yang layak.

“Sengaja kegiatan ini saya terangkan kepada kaum hawa Sebagaimana dalam UU No 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Berharap dapat dipahami,” terangnya Kapolsek Arahan.

Masih lanjutnya AKP I Nengah, berharap dengan adanya sosialilasi tentang penghapusan KDRT ini bisa mengurangi angka kekerasan, terlebihnya bukan hanya kekerasan pada perempuan saja akan tetapi Anak-anak juga demikian.

Kekerasan dalam rumah tangga dapat berupa kekerasan fisik yang menimbulkan luka seperti luka memar, nyeri kepala hingga patah tulang. Bahwa sebelum atau selama kehamilan berisiko tinggi mengalami tekanan darah tinggi atau edema, perdarahan vagina, mual, muntah atau dehidrasi, infeksi ginjal atau infeksi saluran kemih.

“Secara umum, wanita dengan riwayat KDRT mengalami kualitas hidup yang lebih rendah karena adanya gangguan fisik, hambatan hubungan sosial dengan orang lain serta gangguan psikologis, jika dibandingkan wanita yang tidak mengalami KDRT. Secara psikologis wanita dengan riwayat KDRT akan mengalami gangguan cemas dan depresi. Wanita yang babak belur menunjukkan hubungan linier yang signifikan seperti Korban merasa diri tidak berharga, tidak ada harapan, tidak termotivasi dan tidak mempercayai orang lain. Akibat adanya gangguan psikologis yang terjadi dapat menyebabkan risiko bunuh diri dan peningkatan konsumsi alkohol dan obat-obatan terlarang.” Jelasnya Kapolsek.

Perlu diketahui, bahwa terdapat dampak yang besar akibat kekerasan dalam rumah tangga tentu bisa diminimalisir dengan berbagai upaya pencegahan terjadinya kekerasan itu sendiri, karena tentu mencegah lebih baik daripada mengobati.” Tutupnya Kapolsek Arahan AKP I Nengah.

Penulis- Didi saputra
Redaktur: Admin GemilangNews

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!