Polres Barito Timur, Kalteng, berhasil Ungkap 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika (Sabu)

Kalteng, Bartim, GemilangNews.Com- Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur, Kalimantan Tengah, hari ini, Kamis, 12 November 2020 menggelar press conference terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Dalam prescon yang dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Timur, Akbp Afandi serta didampingi oleh Kasat Narkoba, Iptu Ahmad Wira Wisudawan tersebut, petugas satuan narkoba barito timur berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan 5 (lima) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Diketahui dari kelima pelaku tersebut dengan lokasi penangkapan yang berbeda, dimana, dua orang pelaku berinisial F alias D (32) dan HF alias R (31) berhasil diamankan di Desa Dayu, Kec. Karusen Janang, Kab. Barito Timur, Prov. Kalimantan Tengah. dan Desa Rodok, Kec. Dusun Tengah, Kab. Barito Timur, Prov. Kalimantan Tengah.

Diungkapkan oleh Akbp Afandi, Selain kedua pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti paket narkotika jenis sabu. 

“Dari penangkapan kedua pelaku, petugas berhasil menyita dari F alias 2 (dua) paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,43 (nol koma empat tiga) gram, Uang Tunai Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah). Dan dari HF Alias R, 1 (satu) paket sedang narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,56 (satu koma lima enam) gram, 10 (sepuluh) paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,05 (dua koma nol lima) gram dan 1 (satu) buah timbangan digital kecil warna hitam,” Ungkapnya. 

Mantan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat ini menguraikan kronologis penangkapan terhadap dua tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa kedua pelaku penyalahgunaan narkotika ini kerap mengedarkan sabu. 

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa inisial F als D sering mengedarkan narkotika jenis sabu di daerah Kec. Paku dan Kec. Karusen janang maka anggota Satresnarkoba polres bartim melakukan penyeledikan atas kebenaran informasi tersebut, dan pada hari selasa tanggal 20 oktober 2020 sekitar jam 12.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku inisial F Alias D disebuah pondok di Jalan Negara Ampah-Tamiang Layang dan petugas berhasil menemukan 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang sempat pelaku buang ketika hendak diamankan oleh petugas dan berdasarkan pengakuan dari pelaku bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang laki – laki dengan inisial HF Alias R warga Desa Rodok, atas kejadian tersebut pelaku Insial F Als D diamankan oleh petugas oleh petugas ke Polres barito timur.” Paparnya. 

“Setelah petugas satresnarkoba polres bartim, sambungnya, berhasil mengamankan pelaku inisial F Alias D dan dari pengakuan F Alias D bahwa memperoleh narkotika tersebut dari pelaku HF Alias R kemudian pada hari Selasa tanggal 20 Okt 2020 sekitar jam 15.00 wib petugas melakukan pengembangan dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial HF Alias R di Desa Rodok dan dari penangkapan tersebut petugas berhasil menemukan 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang pelaku sembunyikan disemak-semak samping rumah pelaku, atas kejadian tersebut pelaku inisial HF Als R diamankan oleh petugas ke Polres Barito Timur.” Terangnya. 

Kedua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU NO.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ketiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika (Sabu) Lainnya

Kembali dalam waktu press rilis yang bersamaan tersebut, untuk 3 (tiga) pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya, yakni, JP alias K (36), M alias K (34) dan S aloas A (31) diamankan di Kel. Tamiang Layang, Kec. Dusun Timur, Kab. Barito Timur, Prop. Kalimantan Tengah. dan Ds. Karangan Putih Kec. Kelua, Kab. Tabalong, Prov. Kalimantan Selatan.

Dari ketiga tersangka ini petugas juga berhasil mengamankan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu berat kotor 0.35 (nol koma tiga puluh lima) gram dan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,33 (nol koma tiga puluh tiga) gram.

Akbp Afandi yang didampingi Kasat Narkoba Barito Timur ini kembali mengungkapkan kronologis penangkapan tersebut, dimana, dua dari ketiga pelaku ini diamankan terlebih dihalulu. 

“Pada hari Senin tanggal 21 sep 2020, satresnarkoba polres bartim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seorang laki – laki dengan inisial JP Als K bersama dengan M Als S akan membawa narkotika jenis sabu menuju ke Tamiang layang, kemudian berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penangkapan terhadap JP Als K di Jalan Ahmad Yani Kel. Tamiang layang dan melakukan penangkapan terhadap M Als S di Bangi Wao,” Ungkap Afandi yang baru menjabat sebagai Kapolres Barito Timur beberapa bulan lalu. 

Masih dikatakannya, dan pada saat melakukan penangkapan terhadap M Alias S, petugas menemukan 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu didalam kantong jaket pelaku dan dari pengakuan M Alias S bahwa narkotika jenis sabu tersebut dibeli bersama sama dengan JP Alias K di Desa Karangan Putih, Kec. Kelua, dan berdasarkan keterangan tersebut petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap S Alias A dirumahnya di Desa Karangan Putih dan berhasil menemukan 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu dari dalam kantong celana pelaku.

Para ketiga tersangka ini masing – masing disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU NO.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Admin : (Redaksi GN) 

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: gemilangnews.com/2020/11/12/polres-barito-timur-kalteng-berhasil-ungkap-5-pelaku-penyalahgunaan-narkotika-sabu/ […]

  2. … [Trackback]

    […] There you can find 68109 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2020/11/12/polres-barito-timur-kalteng-berhasil-ungkap-5-pelaku-penyalahgunaan-narkotika-sabu/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More Info here to that Topic: gemilangnews.com/2020/11/12/polres-barito-timur-kalteng-berhasil-ungkap-5-pelaku-penyalahgunaan-narkotika-sabu/ […]

  4. … [Trackback]

    […] There you will find 77632 more Information on that Topic: gemilangnews.com/2020/11/12/polres-barito-timur-kalteng-berhasil-ungkap-5-pelaku-penyalahgunaan-narkotika-sabu/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: gemilangnews.com/2020/11/12/polres-barito-timur-kalteng-berhasil-ungkap-5-pelaku-penyalahgunaan-narkotika-sabu/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: gemilangnews.com/2020/11/12/polres-barito-timur-kalteng-berhasil-ungkap-5-pelaku-penyalahgunaan-narkotika-sabu/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: gemilangnews.com/2020/11/12/polres-barito-timur-kalteng-berhasil-ungkap-5-pelaku-penyalahgunaan-narkotika-sabu/ […]

  8. … [Trackback]

    […] Here you will find 29486 more Information on that Topic: gemilangnews.com/2020/11/12/polres-barito-timur-kalteng-berhasil-ungkap-5-pelaku-penyalahgunaan-narkotika-sabu/ […]

  9. … [Trackback]

    […] Read More on on that Topic: gemilangnews.com/2020/11/12/polres-barito-timur-kalteng-berhasil-ungkap-5-pelaku-penyalahgunaan-narkotika-sabu/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!