BOGOR-GemilangNews.Com
Polsek Cisarua Polres Bogor telah berhasil mengamankan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua inisial JJ (18), dan. AF (21) serta. A (22), Jumat (16/11/2018).
Diduga pelaku komplotan ini melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dengan Kronologis kejadian Pada hari Senin tanggal 05 November 2018 diketahui jam 07.00 WIB di Kp. Cipari Langoan RT 04/04 Kelurahan Cisarua Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor. Barang bukti satu unit sepeda motor No.Pol F-4180-FV milik korban Saudara, Cecepz.
“Pelaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan cara menggunakan kunci palsu, leter T,” kata Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena (16/11)
Lanjut AKP Ita, barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor tanpa plat nomor, Merk Honda Vario Warna Hitam tahun 2015, Satu lembar STNK Sepeda Motor No. Pol F-4180-FV dan Satu buah kunci kontak. “Kini pelaku sudah diamankan dan dikenakan Pasal 363 KUHP,” pungkasnya (SHS)
… [Trackback]
[…] Read More on on that Topic: gemilangnews.com/2018/11/16/polsek-cisarua-amakan-komplotan-pecuri-motor/ […]