Kapolsek Talang Kelapa Berhasil Mengamankan Pelaku Pembuat Senpira

BANYUASIN-Gemilangnews.com

Jaringan sindikat perakit pembuatan senjata api ilegal di perumahan mega asri , Adedi (37) warga perumahan mega asri, asal dari desa Gajah Mati, kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin, di tangkap karna di duga telah melakukan pembuat/perakitan senjata api ilegal.

Adedi tidak sendirian dia bersama kedua teman nya kusnadi (37) warga gajah mati, kecamatan babat supat, kabupaten Musi Banyuasin, dan Tri Anto warga suka makmur kelurahan Air Batu kecamatan Talang Kelapa kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Yhudi Pinem melalui kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto. mengungkapkan, penangkapan tersangka bermula ketika polisi mendapat impormasi, “bahwa lokasi rumah Adedi menjadi tempat pembuatan senjata api rakitan menyerupai revolver. Kami menangkap tiga tersangka dirumah masing-masing,”terang Bapak Berpangkat Melati Satu itu. Selasa (24/042018).

Menurut dia yang berdasarkan informasi bahwa senjata api rakitan di jual seharga Rp 1,5 juta sampai 1,2 juta. Setelah di lakukan pengeledahan, Polisi menemukan barang bukti berupa tiga pucuk senjata api rakitan mirip revolver, dan seperangkat alat pembuat senpi ilegal, “dan barang barang tersebut kami amankan berserta pemilik rumah sekaligus tersangka pembuat senpi” ujarnya.

Tidak hanya mangungkap pembuatan senjata api rakitan ilegal, jajaran kepolisian Polsek Talang Kelapa, mengungkap juga komplotan pencuri walet empat orang pembeli senpi rakitan illegal, “ke empat tersangka pencuri walet juga kami amankan yang ternyata membeli senjata api rakitan ilegal,”Pungkasnya.

Reporter: Feri Hadi

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: gemilangnews.com/2018/04/24/kapolsek-talang-kelapa-berhasil-mengamankan-pelaku-pembuat-senpira/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!