Kembalikan Tanah Wakaf Ke Warga Desa Pasir Gaok

KAB.BOGOR-GemilangNews.com

Menuai keresahan masyarakat di desa Pasir Gaok,Pasalnya tanah wakaf yang seluas kurang  ve 2000 meter persegi yang sebagaimana untuk di pergunakan Pemakaman warga,tetapi ini masih di jadi kan tempat tinggal oleh beberapa keluarga.

SUPRI salah satu ketua Rt 01/02 Desa pasir Gaok kecamatan Rancabungur menjelaskan ,” warga saya kan semakin banyak,Tanah kuburan juga tidak ada di wilayah kami, masyarakat meminta kalau Tanah kuburan yang di tempati segera di kembalikan ke warga sesuai fungsinya wakaf yang sebagaimana mestinya untuk kuburan atau pemakaman warga.tegasnya selasa (18/07).

” padahal sudah dilaporkan ke pihak pemerintahan Desa Dan polisi Pamong Praja (Pol PP) tapi sampai saat ini belum ada Reaksi,baru satu rumah yang menyerahkan semenjak kepemimpinan kepala desa sarifudin,” tambahannya.

SAFAR (35 TH) menambahkan ,” saya berharap fungsi tanah wakaf yang di jadikan rumah tinggal selama kurang lebih 20 tahun itu, fungsi untuk makam agar di kembalikan ke masyarakat karena masyarakat Desa Pasir Gaok sudah sangat membutuhkan.Intinya masyarakat menanyakan kok tanah wakaf di bangun,? Kalau ada tanah wakaf ini kan hak masyarakat, ngapain beli tanah kuburan kalau ada tanah wakaf ini, kembalikan saja ke fungsinya,karena milik masyarakat Pasir Gaok ,” ujarnya.

Reporter : Alv

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: gemilangnews.com/2017/07/18/kembalikan-tanah-wakaf-ke-warga-desa-pasir-gaok/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More here on that Topic: gemilangnews.com/2017/07/18/kembalikan-tanah-wakaf-ke-warga-desa-pasir-gaok/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!