BOGOR – GemilangNews.Com
LBH PERDJUANGAN MELAPORKAN DIRUT PD PASAR PAKUAN JAYA ANDRI LATIF KE MABES POLRI. Pelaporan yang di lakukan LBH PERDJUANGAN selaku Direktur Utama NANO SUPRIATNO SH Menyikapi surat yang di kirimkan Oleh PD Pasar Pakuan jaya pada tgl 08 Juni 2016 mengeluarkan surat dengan nomor 640/353/PDPPJ/VI/2016. Perihal pemberitahuannya kepada LBH PERDJUANGAN selaku kuasa hukum dari Ir Taufiq Iradat yang ingin mengunakan kantor di Plaza Bogor . PD PPJ dengan tegas menyampaikan:
1.Bahwa PD pasar Pakuan jaya merupakan satu2nya pihak yang berhak melakukan pengelolaan di Plaza dan Pasar Bogor sesuai dengan keputusan Walikota Nomor 591-45-14 Tahun 2012 tentang penunjukan PD PPJ KotaBogor sebagai pengelola Pasar di lingkungan Pemerintah Kota Bogor yang pada lampirannya terdapat Palza dan Pasar Bogor.
2.Bahwa PD PPJ merupakan pihak yang berhak melakukan pengelolaan di Plaza Bogor Maka PD PPJ Melarang dan menolak dengan Tegas Adanya Pihak lain yang menggunakan kantor atas nama pihak manapun di area Plaza dan Pasar Bogor dan PD PPJ akan mengambil Biaya sewa hak pakai kepada Pedagang Pasar dan Plaza Bogor.
3.Plaza Bogor dan sekitarnya merupakan Ring 1 dari Istana Bogor yang Menjadi tempat tinggal Presiden Republik Indonesia oleh karena itu maka kondusifitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Plaza dan Pasar Bogor menjadi tugas bersama seluruh aparatur Kota Bogor.
Menyikapi surat PD PPJ LBH Perdjuangan Menolak dengan tegas.
1. SK walikota 591-45-41 yang di tanda tangani DIANI BUDIARTO selaku Walikota Bogor ada kalimat yang mengatakan, Bahwa Pelaksanaan pengelolaan Pasar sebagaimana di maksud dalam DIKTUM KESATU Tidak serta Merta membatalkan perjanjian kerja sama pemanfaatan antara Pemerintah Kota Bogor dengan Pihak ke tiga dan dilampirkan juga Bahwa Pasar Dan Plaza Bogor status tanahnya HAK GUNA PAKAI Padahal Bukan Yang ada (HGB) HAK GUNA BANGUNAN.
LBH PERDJUANGAN Melaporkan Dirut PD PPJ Andri Latif Ke Mabes Polri Dengan Adanya dugaan tindak Pidana pemalsuan surat dan penggelapan sebagaimana di maksud dalam Pasal 378 KUHP 372 KUHP dan 266 KUHP.
Reporter : Rahman
… [Trackback]
[…] Read More on on that Topic: gemilangnews.com/2016/08/04/lbh-perdjuangan-melaporkan-dirut-pd-pasar-pakuan-jaya-ke-mabes-polri/ […]