JAKARTA-Gemilangnews.com
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, didampingi Wakil Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menandatangani Nota Kesepahaman Bersama antara Kementerian Desa PDTT dengan dengan KPK RI terkait dengan Kerjasama dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, di Kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta, pada Selasa (14/7/2020).
Nota Kesepahaman ini dibuat sebagai pedoman bagi Kementerian Desa PDTT dalam meningkatkan kinerja yang akuntabel, transparan, efektif dan efisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Foto: Matin/Kemendes PDTT. (Red)
… [Trackback]
[…] Read More on that Topic: gemilangnews.com/2020/07/14/menteri-desa-pdt-dan-transmigrasi-menandatangani-nota-kesepahaman-bersama-dengan-kpk-ri/ […]