Polres Malinau Laksanakan Apel Pasukan Operasi Keselamatan Kayan 2024, Simak Sasaran Prioritasnya

MALINAU, Polres Malinau, Polda Kaltara – Kepolisian Resor (Polres) Malinau melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kayan 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan dalam rangka menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi, Sabtu (2/3).

Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di halaman Mapolres Malinau pagi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., dan diikuti oleh personel jajaran Polres Malinau, Brimob Kompi IV Yon A Pelopor, TNI, Dishub, Satpol PP, Komunitas Otomotif dan Pelajar SMP serta SMA di Kabupaten Malinau.

Sebelum memberikan amanat, kegiatan Apel Gelar Pasukan diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh Pimpinan Apel yang kemudian dilanjutkan dengan penyematan pita tanda dimulainya Operasi Keselamatan Kayan 2024 kepada perwakilan personel yang telah ditunjuk dan Pembacaan Ikrar Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan yang diikuti oleh seluruh peserta Apel.

Dalam amanat Kapolres Malinau menerangkan bahwa, pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan sandi Keselamatan Kayan Tahun 2024 ini akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan terhitung mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi dengan mengedepankan fungsi dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Malinau.

“Operasi Keselamatan ini dilaksanakan selama 14 hari kedepan yang mengkedepankan kegiatan Preemtif, Preventif serta Humanis dalam meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi,” ungkap Kapolres Malinau

Dalam Operasi Keselamatan ini juga, bertujuan untuk menangani pelanggaran lalulintas dengan berbagai aspek yang menjadi fokus, seperti Penggunaan Ponsel Saat Berkendara, Pengemudi di Bawah Umur, Berboncengan Motor Lebih Dari Satu Orang, Tidak Menggunakan Helm SNI, Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman, Melawan Arus, Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol, Over Dimension dan Overload, Melebihi Batas Kecepatan, Knalpot Yang Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi (Knalpot Brong), Kendaraan Yang Menggunakan Lampu Isyarat (Strobo) dan Isyarat Bunyi (Sirine) dan Kendaraan Yang Menggunakan Plat Nomer Khusus/Rahasia.

Sementara itu usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan, Kasat Lantas Polres Malinau IPDA Ansar menambahkan, Polres Malinau melalui jajaran Satlantas juga telah menggandeng sejumlah Komunitas dan Pelajar di Kabupaten Malinau untuk bersama-sama mempelopori keselamatan berlalulintas di jalan raya.

“Tadi juga telah dilaksanakan Pembacaan Ikrar Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan oleh seluruh peserta Apel, termasuk para Komunitas dan Pelajar yang hadir yang menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalulintas di jalan,” tambah Kasat Lantas

Dengan digelarnya Operasi Keselamatan Kayan 2024 ini, diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalulintas serta menciptakan lingkungan berlalulintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak, khususnya di wilayah Kabupaten Malinau. (CS)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!