Membangun Sinergi: Polres Tarakan laksanakan Forum Grup Diskusi (FGD) dengan tema “Pencegahan Kekerasan Anak di Kota Tarakan”

TARAKAN, Polres Tarakan – Polda Kaltara, guna melakukan pencegahaan terhadapa adanya kenakalan remaja serta mencegah adanya Exploitasi terhadap anak dibawah umur di kota tarakan.
Pada hari Rabu, tanggal 17 Januari 2024, pukul 09.00 Wita, bertempat di SMPN 1 Kota Tarakan dilaksanakannya kegiatan Forum Grup Diskusi (FGD) yang fokus membahas pencegahan tindak kekerasan terhadap anak.
Berbagai pihak terkait, seperti Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Kapolres Tarakan, dan Kepala Dinas Sosial Tarakan, memberikan sambutan serta berbagi langkah-langkah konkret dalam upaya melindungi anak-anak dari potensi kekerasan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tamrin Toha, ST., M.Sc., menekankan pentingnya peran guru dalam mengembangkan potensi murid sehingga pertumbuhan anak tidak akan mengerah pada kenakalan remaja.
Selain itu, ia juga mengumumkan pembentukan Satgas BPK dan peluncuran aplikasi “LAPOR PAK” yang telah diuji coba di SMPN 7 Tarakan, sebagai langkah responsif dalam mengatasi kenakalan remaja.
Selanjutnya, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona, T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya angka kejahatan terhadap anak. Ia menggarisbawahi peran orang tua dalam mendidik serta mengawasi pertumbuhan anak-anak,
Serta mengungkapkan pengawasan ketat terhadap kumpulan remaja berpotensi gangster dengan senjata tajam.
Kapolres juga mengajak masyarakat bersama-sama mengambil tindakan tegas sebagai bentuk pembinaan kepada anak-anak.
Dari Kepala Dinas Sosial Tarakan, terungkap beberapa kasus serius terhadap anak di bawah umur, seperti pencabulan, bulliying, dan penelantaran anak. Langkah konkret yang diambil, antara lain, surat edaran dari Walikota Tarakan yang melarang pembelian barang dagangan anak asongan serta penertiban di tempat-tempat keramaian.
Berbagai pertanyaan dan saran juga diajukan oleh pihak-pihak terkait, termasuk kepala sekolah dari SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN 4 Tarakan. Mereka mengusulkan pengawasan dan sanksi kepada orang tua yang memperkerjakan anak di bawah umur, penyelesaian internal sekolah terhadap kasus tindak pidana, serta kehadiran kepolisian saat pertemuan dengan orang tua yang tidak bersedia menerima masalah anaknya.
Menanggapi hal yang disampaikan Kapolres Tarakan memberikan tanggapan positif terhadap usulan-usulan tersebut. Beliau menegaskan kesiapan kepolisian dalam memberikan peringatan, sanksi, dan bimbingan kepada orang tua.
Kepala Dinas Sosial menegaskan keterlibatan mereka dalam penertiban anak di bawah umur yang berjualan, sementara Kepala Dinas Pendidikan berjanji untuk berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja dalam melakukan patroli penertiban di cafe dan warung jajanan yang sering dijadikan tempat bolos siswa/siswi.
Dengan hasil diskusi ini, diharapkan terciptanya kerjasama lintas sektor untuk melindungi generasi muda dari tindak kekerasan dan kenakalan remaja di Kota Tarakan(HumasResTrk).Sebagai informasi bahwa Polda Kaltara memiliki 5 satuan kewilayahan meliputi Polresta Bulungan, Polres Tarakan, Polres Malinau, Polres Nunukan, Polres Tana Tidung. (Cs)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!