Bhabinkamtibmas Tarakan Timur Berhasil Mediasi Permasalahan Keluarga di Pantai Amal

TARAKAN, Polda Kaltara – Polres Tarakan, Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilakukan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas, Untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan, problem solving sendiri bertujuan untuk mendamaikan permasalahan yang dihadapi oleh warga masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Aipda Herman personal polsek tarakan Timur polres tarakan yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di kelurahan pantai amal, mendengar adanya permasalahan yang terjadi antar warga binaanya, Aipda Herman pun langsung hadir ditengah warga dan menyelesaikan permasalahan yang di hadapi. Senin(27/11/2023).
Adapun permasalahan yang terjadi bermula dari adanya kasus pencurian, salah satu warga di Rt. 14 bernama ARJAT tidak terima atas tuduhan dari Ibu IRMA terkait pencurian yang terjadi dirumah Ibu IRMA, sehingga keluarga dari Bpk Arjat melaporkan kepada ketua RT.14 ( Bpk SUFIRMAN ) dan diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Pantai Amal untuk dilakukan mediasi dikediaman ketua RT.14 agar nama baik Bp Arjat beserta keluarga kembali pulih dilingkungan RT.14.
Dari mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa, kedua pihak sepakat untuk berdamai, Pihak dari Ibu IRMA meminta maaf kepada kepada Bpk ARJAT dan keluarganya serta akan membantu memulihkan nama baik Bp ARJAT dan keluarga, Pihak Bp ARJAT menerima permintaan maaf dari Ibu IRMA.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kapolsek Tarakan Timur IPTU Ridho Aldwiko, S.Tr.K mengatakan bhabinkamtibmas selaku garda terdepan dalam melayani masyarakat, melakukan mediasi antara warga yang mengalami permasalahan juga merupakan suatu pelayanan, turut menyelesaikan permasalahan dengan menghadirkan kedua belah pihak untuk mencari titik temu dari permasalahan yang dihadapi sehingga dapat diselesaikan dengan damai.
Selain itu pada saat penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua pihak, agar terciptanya keharmonisan dan rasa aman dan damai sehingga terwujudnya situasi yang kondusif.
“Sebagai bhabinkamtibmas yang merupakan garda terdepan bagi polri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah menjadi tugas dan kewajiban bagi bhabinkamtibmas untuk memberikan problem solving dengan mediasi setiap permasalahan yang terjadi pada warga binaanya hal ini tentunya untu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan teteap kondusif.”ungkap Kapolsek Timur(HumasResTrk).

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!