Kasat Binmas Polres Tarakan Himbau Pelajar agar Tertib Berlalu Lintas dan Lawan Kenakalan Remaja

TARAKAN, Polda Kaltara – Polres Tarakan, Dalam upaya menjaga pelajar dari kenakalan remaja dan menciptakan budaya berlalu lintas yang tertib, Personel Unit Kamsel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tarakan dan Binmas Polres Tarakan, melaksanakan kegiatan Sosialisasi tertib berlalu lintas serta Binluh (Pembinaan dan Penyuluhan).Rabu (22/11/2023)
Kegiatan Sosialisasi tertib berlalu lintas serta Binluh (Pembinaan dan Penyuluhan)ini dilaksanakan di SMKN 2 Kota Tarakan.
Personel yang melaksanakan kegiatan ini antara lain Kasat Binmas AKP Budi Santoso, KBO Sat Lantas Ipda Muhammadong dan Bripda Fandy Rusnu. Mereka memberikan himbauan kepada seluruh pelajar agar tertib dalam berlalu lintas Serta tentang Kenakalan Remaja dan Perundungan (Bullying).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMKN 2 Kota Tarakan, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona.T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K melalui kasat Binmas Polres Tarakan AKP Budi Santoso mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan dan edukasi kepada para pelajar guna meminimalisir tindakan perundungan (bullying) terhadap para pelajar dikota tarakan.
Dikatakan AKP Budi “perundungan (bullying) wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku, bullying kerap terjadi dilingkungan sekolah sehingga kami dari pihak kepolisian jadikan lingkungan pendidikan untuk melakukan edukasi anti bullying” terangnya
Disampaikan AKP Budi, aksi perundungan (bullying) bisa dilakukan perorangan bahkan kelompok,
“misalnya perundungan (bullying) yaitu bullying menggunakan fisik yakni memukul, menampar, mendorong sedangkan non fisik yaitu dengan mangganggu , mengancam, mempermalukan, merendahkan, memanggil dengan julukan atau kecacatan fisik korban.” Ungkapnya
Selain memberikan edukasi terkait perundungan (bullying), pada giat Sosialisasi ini juga diberikan edukasi tentang tertib berlalu lintas.
Terkait tertib berlalu lintas KBO Sat Lantas Polres Tarakan IPDA Muhammadong menyampaikan “tata tertib berlalu lintas adalah peraturan yang harus ditaati dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna terciptanya keselamatan dalam berkendara dijalan raya”
Selama kegiatan berlangsung, terpantau bahwa situasi berlangsung aman, lancar, tertib, dan terkendali. Para pelajar tampak antusias mendengarkan himbauan dan edukasi yang diberikan. Edukasi tersebut mencakup informasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, Menghindari Kenakalan Remaja, Perundungan (Bullying) dan sanksi yang dapat diterima jika aturan tersebut dilanggar.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dari pihak kepolisian dalam menjalin kemitraan dengan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran pelajar. (HumasResTrk).

Sebagai informasi bahwa Polda Kaltara memiliki 5 satuan kewilayahan meliputi Polresta Bulungan, Polres Tarakan, Polres Malinau, Polres Nunukan, Polres Tana Tidung. (Cs)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!