Program Minggu Kasih, Polresta Bulungan Beri Jawaban Tiap Keluhan Warga

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Melalui program Minggu Kasih, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan kembali menyerap segala aspirasi ataupun keluh kesah dari seluruh elemen masyarakat. Dengan harapan cara itu dapat semakin mendekatkan diri antara kepolisian dan masyarakat. Seperti yang berlangsung di Jl. Sabanar Baru Tanjung Selor Kab. Bulungan, Jumat (12/11/2023). Personel Polresta Bulungan membangun komunikasi dua arah bersama masyarakat di wilayah tersebut. Kedatangan personel yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polresta Bulungan, IPTU Bernard Firman P. Siregar, S.H disambut hangat.Interaksi pun terbangun, Helmi salah satu warga menanyakan perihal pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Apakah ada sebuah toleransi lantaran kondisi dirinya yang sudah menua. Sementara, SIM yang dimilikinya sudah habis masak aktifnya. “Apakah bisa dibantu saya pak biar saya bisa aman berkendara minimal sudah punya SIM yang aktif,” harapnya.Sementara, Ajeng warga lainnya dalam hal ini mengeluhkan perihal banyaknya kendaraan yang lewat di depan rumahnya dengan penggunaan knalpot brong. Tentu, ini sangat mengganggu waktu istirahatnya. Apalagi, usianya yang sudah tua dan butuh istirahat yang aman dan nyaman. “Pak saya ini mau lapor, kalau malam di jalanan depan rumah saya itu banyak saja orang yg lewat dengan suara motor yang nyaring, apalagi saya sudah tua pak, kalau malam waktunya istirahat saya terganggu pak,” keluhnya. Menanggapi hal tersebut, Kasat Binmas Polresta Bulungan pertama menyarankan kepada masyarakat yang belum memiliki SIM atau yang sudah masa aktifnya habis. Diimbau agar bisa ke Satu Lantas Polresta Bulungan. Tentu, ada suatu pelayanan bagi masyarakat dengan usia renta. “Tapi, selama masih bisa menggunakan kendaraan. Imbauan kami agar bisa tetap gunakan helm,” ucapnya. Sedangkan, terkait gangguan kamtibmas di malam hari. Pihaknya akan melakukan koordinasi dahulu ke Ketua RT setempat dan akan memasang papan imbauan khususnya, pada larangan berkendara dengan menimbulkan suara ribut yang berlebihan. “Kami juga akan lakukan patroli rutin ke dalam gang-gang rumah warga untuk menertibkan hal ini,” katanya.Sebagai tambahan, Kasat Binmas himbau kepada masyarakat sekalian bahwasanya ini sudah memasuki tahun politik dan sekarang juga sudah mulai tahapan pemilu. Sehingga diharapkan semua senantiasa memperkuat rasa persatuan dan kesatuan. Karena walaupun berbeda pilihan tentu tidak bisa mempengaruhi hak tersebut. “Namun sebaliknya dengan perbedaan itulah mampu untuk melahirkan sikap toleransi antar sesama, sehingga pemilu 2024 bisa berjalan dengan sukses,” tukasnya. (HmsPolresta)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!