Satpol Air Polres Kotim Ajak Masyarakat Lestarikan Lingkungan Air Dengan Sosialisasikan Stop Illegal Fishing.

Kotim – Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan air, Personel Satpolair Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng laksanakan sosialisasi “Setop Illegal Fishing” terhadap masyarakat pesisir di Pelabuhan Imbal Kec.Mentawa Baru Ketapang- Sampit Kab.Kotim Prov.Kalteng, Kamis (26/10/2023) sore.

Sosialisasi yang digelar dengan membentangkan spanduk Stop Ilegal Fishing, dimaksudkan agar masyarakat dapat turut serta mengambil peran, dalam menjaga kelestarian ligkungan khususnya diperairan.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kasatpolair AKP Triawan Kurniadi,S.H.,S.A.P mengatakan, dalam melestarikan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Sebab jika muncul masalah maka itu adalah masalah bersama dan tanggungawab bersama.

“Kita semua adalah bagian dari masyarakat yang memiliki peran dalam melestarikan air dan lingkungan. Kita tidak bisa menyerahkan semua tanggung jawab ke satu pihak saja, karena masalah air adalah masalah kita semua. Oleh karena itulah kita juga wajib turut serta dalam usaha pelestarian,” Ujarnya.

Lebih lanjut Kasatpolair Polres Kotim mengatakan bahwa adapun salah satu cara pelestarian lingkungan air adalah dengan cara tidak menangkap ikan menggunakan pukat atau trawl, setrum, racun dan bom ikan, karena dapat merusak kelangsungan hidup biota air lainnya, Ungkap AKP Triawan.

“Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penangkapan ikan secara Ilegal,” Tuturnya. (hms_spt)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!