Polres Tarakan Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian HP Samsung A34 di Tempat Hiburan Malam

TARAKAN, Polda Kaltara – Polres Tarakan, Pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023, terjadi kasus pencurian HP Samsung A34 di salah satu hall tempat hiburan malam di JI. Gunung Selatan Rt.-Kel. Kampung 1 Skip Kec.Tarakan Tengah Kota Tarakan.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar S.H., S.I.K Melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra, S.Tr.K.,S.I.K, Menjelaskan kronologis kejadian, Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.2.300.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan untuk proses lebih lanjut.Setelah mendapatkan penyerahan dari SATPAM RSUD DR H. JUSUF SK dan percobaan pencurian, pada hari Senin tanggal 08 Oktober 2023, unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan melakukan pengembangan terhadap pelaku yang melakukan pencurian di RSUD H.JUSUF SK.

Pelaku mengakui bahwa selain di RSUD H.JUSUF SK, pelaku juga melakukan pencurian 1 unit HP di cafe tempat hiburan malam yang berada di Gunung Selatan Kel. Kampung 1 Skip Kec. Tarakan Tengah Kota Tarakan.Pelaku yang berhasil diamankan adalah AR (35 tahun tidak berkeria) yang diketahui tidak memiliki tempat tinggal dan selalu hampir di tempat parkir. Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit HP Samsung A34.Pelaku mengaku kepada unit Resmob bahwa sebelum mengambil HP tersebut, pelaku sudah memantau korbannya yang sedang joget dan meninggalkan HP di atas kursi.

Pelaku kemudian memperagakan mabuk dan jatuh di atas kursi tempat HP tersebut, lalu langsung mengambil HP yang terletak di atas kursi tersebut.Pelaku dijerat dengan Pasal 362 dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. Polres Tarakan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, terutama di tempat-tempat umum seperti tempat hiburan malam.Kasus pencurian HP bukanlah hal yang jarang terjadi.

Oleh karena itu, Polres Tarakan mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menyimpan barang berharga, terutama di tempat-tempat umum. Jika terjadi kasus pencurian, segera laporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.Polres Tarakan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan kasus ini. Dukungan dan kerjasama dari masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Polres Tarakan akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan masyarakat. (HumasResTrk)Sebagai informasi bahwa Polda Kaltara memiliki 5 satuan kewilayahan meliputi Polresta Bulungan, Polres Tarakan, Polres Malinau, Polres Nunukan, Polres Tana Tidung. (Cs)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!