Bhabinkamtibmas Polsek Compreng Laksanakan Himbauan Harkamtibmas Kepada Jemaah di Masjid Jamie Biatul Muttaqien

SUBANG _ Polres Subang Polda Jabar, Kapolsek Compreng dan Bhabinkamtibmas beserta Patroli QR Laksanakan Himbauan Harkamtibmas kepada Jemaah Masjid Jamie Biatul Muttaqien Desa Jatireja serta Sosialisasi TPPO ( tindak pidana perdagangan orang) di wilayah Kecamatan Compreng.

Dalam rangka antisipasi C3 bersilaturahmi serta memberikan Himbauan Harkamtibmas kepada Jemaah di Masjid serta Sosialisasi TPPO di wilayah kecamatan Compreng Kabupaten Subang pada hari Jumat, 14 Juli 2023, sekira pukul 11:30 WIB.

Giat tersebut atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang melalui Kapolsek Compreng, Iptu Donnie Kustiawan yang dilaksanakan Bhabinkamtibma beserta piket Patroli QR.

Petugas Polisi mengajak kepada kepada Para Jemaah Masjid agar berperan aktif bersama – sama lebih selektif dan waspada dengan TPPO (Tindak pidana perdagangan orang) terkait hal tersebut sehingga tercipta situasi aman dan terkendali.

Kapolsek Compreng beserta Anggota Bhabinkamtibmas dan Patroli QR berharap, kepada masyarakat Desa Jatireja bisa bersinergi dalam menjaga dan memelihara situasi yang aman di Lingkungan serta memberikan informasi tentang sosialisasi TPPO ( Tindak pidana perdagangan orang) yang berada di wilayah hukum Polsek Compreng, Polres Subang.

“Himbauan kepada Jemaah Masjid, menjadi mitra Harkamtibmas agar tercipta lingkungan menjadi lingkungan yang aman dan kondusif.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!