Kapolsek Pabuaran Sosialisasi TPPO Ke Masyarakat Desa Kadawung

Subang – Atas Arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Pabuaran AKP EDI JUHAEDI. S.Pd.i.,MM melaksanakan giat sosialisasi tentang TPPO Ke Masyarakat Desa Kadawung, Selasa (20/6/2023).

Kegiatan sosialisaai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut bertempat di Kp. Sukamantri RT 22 RW 10, Desa Kadawung, Kecamatan Pabuaran,
Kabupaten Subang.

Kapolsek Pabuaran AKP Edi Juhedi menyampaikan dan menghimbau, masyarakat jangan sampai tergiur bujuk rayu untuk bekerja diluar negeri dengan mengiming-imingkan gaji yang sangat tinggi serta
proses pemberangkatan keluar negeri yang begitu mudah.

“Hati-hati terhadap agen TKI yang berstatus bodong atau tidak jelas legalitas hukumnya,” jelas Kapolsek Pabuaran AKP Edi Juhedi.

“Apabila menemukan informasi hal-hal yang sangat mencurigakan terhadap PT atau peroramgan yang memberangkatkan orang keliar negeri secara ilegal, segera melapor ke pihak Kepolisian Sektor Pabuaran,” tegasnya.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!