Polsek Baros memberikan Pelayanan Rekomendasi SKCK Untuk Para Calon Legislatif DPR Kota Sukabumi.

Kota Sukabumi – Polsek Sukabumi Polres Sukabumi Kota – Unit Intelkam Polsek Baros Resor Sukabumi Kota, memberikan Pelayanan Rekomendasi SKCK Untuk Para Calon Legislatif DPRD Kota Sukabumi, 20/06/2023.

Selain melaksanakan Kegiatan Pelayanan Rutin memperpanjang masa berlakunya SKCK yang dilakukan Unit Intelkam Polsek Baros hari ini memberikan pelayanan terhadap calon Anggota Dewan DPRD Kota Sukabumi yang berdomisli di Wilayah Hukum Polsek Baros Ungkap Kompol M. Heri Hermawan kepada awak media.

“Memang betul, Sekedar Informasi untuk di tingkatan Polsek sifatnya hanya memberikan surat rekomendasi saja sedangkan untuk pembuatan SKCK untuk persyaratan menjadi Anggota Dewan baik DPRD Kota Sukabumi, DPD Jawa Barat maupun DPR RI kami arahkan untuk tetap ke Polres Sukabumi Kota dengan persyaratan Fotokopi KTP, Fotokopi Kartu Keluarga, Pas foto latar merah ukuran 4×6 (tampak depan) 3 lembar, Pas foto latar merah ukuran 4×6 (tampak samping kanan dan kiri) 1 lembar dan Rekomendasi / Surat Pengantar dari Polsek Setempat.” ujar Heri kepada awak media.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!