Pemasangan Stiker Himbauan Waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Sumedang – Bertempat di Alfamart alamat Jalan Raya Raden Umar Wirahadikusumah Desa Situraja Utara Kec. Situraja Kab. Sumedang. Telah dilaksanakan kegiatan Pemasangan Stiker Himbauan Waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kamis (15/06/2023)

Dalam kegiatan tersebut menghimbau seluruh warga masyarakat kecamatan Situraja untuk bersama-sama mencegah dan tidak terlibat dengan TPPO, segera melaporkan ke kepolisian terdekat khususnya Polsek Situraja Polres Sumedang apabila mengetahui ada indikasi TPPO, cek legalitas atas ajakan dan tawaran seseorang apabila mengajak untuk kerja diluar negeri/kota besar dengan gaji yang menggiurkan dan kenali tanda TPPO dengan cara apakah ada ancaman, penyalahgunaan, kekuasaan, penyimpanan dokumen, penahanan upah dll.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!