PEMASANGAN PAMPLET HIMBAUAN TENTANG WASPADA TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) DI WILAYAH HUKUM POLSEK CIMANGGUNG.

Sumedang – Bertempat di Kantor Desa Pasirnanjung Kec.Cimanggung Bripka Moch Gian Pratama Bhabinkamtibmas Desa Pasirnanjung Bersama Kepala Ds Pasirnanjung ,Babinsa Ds Pasirnanjung melaksanakan kegiatan Binluh dan pemasangan Pamplet Himbauan tentang Waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang /TPPO. Rabu (14/06/2023)

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Cimanggung Polres Sumedang Polda Jabar Bripka Mochamad Gian Pratama.

Disamping pemasangan Pamplet himbauan, Perosnel Bhabinkamtibmas juga memberikan penyuluhan tentang modus/pintu masuk Tindak Pidana Perdagangan Orang/TPPO serta kiat-kiat dalam mewaspadai ajakan tawaran kerja di luar negeri.

Kegiatan berlangsung aman lancar dan kondusif.

Bahwa kegiatan tsb merupakan bentuk upaya dalam memberikan informasi serta wujud pencegahan akan tindak kejahatan pidana perdagangan orang/TPPO .

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!