Dinas PMPD OKU Selatan Adakan Sosialisasi Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Tahun 2023

OKU Selatan, Muaradua – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, adakan Sosialisasi tata cara pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa Tahun 2023, Kamis (08/06/2023). Bertempat di aula Hotel Samudra Muaradua.

“Dalam sambutan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Joni Rafles, AP.,M.Si., sampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mengharapkan kepada peserta sosialisasi agar dapat behati- hati dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Kepala Desa, selalu berkoordinasi dan berkerjasama demi terciptanya visi dan misi kepala desa terpilih pada tahun 2023 ini,”sampainya.

Adapun Dasar hukum dalam sosialisasi ini
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Lanjutnya, diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada Pemerintah desa untuk menjadi acuan dalam melaksanakan pengisian maupun
pemberhentian perangkat desa,”harapnya.

“Joni Rafles mengatakan, kepada Kepala Desa untuk memahami perannya dalam mengangkat dan memberhentikan Perangkat Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku dan terwujudnya pelaksanaan Pemerintahan Desa yang baik dan harmonis,”kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Joni Rafles, AP.,M.Si.

Hadir langsung pada sosialisasi ini, para 82 kepala desa terpilih tahun 2023, Kepala Dinas PMPD OKU Selatan, BPJS OKU Selatan serta undangan lainnya. (HR)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!