Kapolres Subang Berikan pesan Kamtibmas untuk warga Desa Pamanukan Sebrang

SUBANG _ Polres Subang Polda Jabar, Pada hari Rabu, 07 Juni 2023 mulai pukul 14.00 Wib bertempat di Aula Kantor Ds. Pamanukan Sebrang Kec. PamanukanKabupaten Subang telah dilaksanakan Kegiatan Silaturahmi dan Ceramah Kamtibmas Kapolres Subang kepada para Kepala Desa, Forum RT/RW dan Tokoh Masyarakat Desa Pamanukan Sebrang Kecamatan pamanukan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Subang AKPB Sumarni S.I.K.,S.H., M.H, Kapolsek Pamanukan Supratman, S.Sos., M.Si., yang mewakili Danramil Pamanukan, Camat Pamanukan Drs. Vino Subriadi l, Kasat Binmas Polres Subang AKP Prianto, Kasat Narkoba AKP Ronih SH, Kasat Intel Polres Subang AKP Saepudin, S.H., Kasi Propam Polres Subang AKP Willy Firmansyah, S.H., M.M., KBO Satlantas IPDA Sahroni, Kepala Desa Pamanukan Sebrang Ade Ermawan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Para Ketua RW dan RT Se – Desa Pamanukan Sebrang serta Karangtaruna, Toga, Toda dan Tomas serta Warga Masyarakat Desa Pamanukan Sebrang yang hadir sebanyak kurang lebih sekitar 95 orang.

Adapun Penyampaian pesan dari Kapolres Subang Bahwa saat ini Kepolisian sedang fokus menangani kasus kasus TPPO atau perdagangan orang. Agar warga masyarakat membantu melakukan pengecekan di lingkungan tempat tinggal masing masing apakah ada aktivitas perusahaan maupun perorangan yang melakukan aktivitas ilegal dalam rangka pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Beberapa pihak yang terlibat sudah kami lakukan penahanan karena aktivitasnya melakukan TPPO. Kami juga memerintahkan seluruh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk mengecek perubahan atau agen yang menjadi penyalur pekerja ke luar negeri. Cek lokasi lokasi penampungannya, apakah aktivitasnya legal atau ilegal. Jika ada kegiatan ilegal maka kami tidak segan melakukan penegakan hukum.”

Selain itu, ada beredarnya Video lawas kegiatan Portitusi di rumah-rumah sehingga menjadi viral di Medsos. Meskipun setelah kami pihak kepolisian melakukan pengecekan ke ketua lingkungan di desa tersebut, disampaikan bahwa kegiatan prostitusi sudah tidak pernah dilakukan di wilayah tersebut. Jajaran Pemerintah Desa Pamanukan Sebrang dari kepala desa hingga RT agar peduli dalam menjaga warga masyarakatnya agar tidak boleh ada kegiatan Prostitusi di wilayah Kabupaten Subang kususnya di Desa Pamanukan

Berharap masyarakat peduli terhadap lingkungannya masing-masing. Selain itu kami juga meminta kades dan warga masyarakat memantau adanya perekrutan TKI ke Luar negri karena banyak pekerja migran yang mengalami masalah saat berada di luar negeri karena perikrutan PMI yang ilegal. Mari kita perangi hal-hal yang berkaitan tindak pidana perdagangan orang serta tidak ada aktifitas kupu-kupu malam baik yang menyediakan PSK, jasa tempat, maupun yang membuka tempat Praktek Portitusi.

Melalui forum ini mari kita bersama-sama menjaga lingkungan Desa Pamanukan Sebrang agar Zero dari Prostitusi dan perdagangan orang,” tegas Kapolres Akbp Sumarni

kepada seluruh masyarakat Desa Pamanukan Sebrang agar waspada terhadap para penjual maupun pengedar obat obatan sediaan farmasi (heximer dan tramadol) di lingkungan tempat tinggalnya dengan melaporkan kepada pihak Kepolisian melalui Layanan 110, No kontak Kapolsek termasuk bisa japri langsung ke saya selaku Kapolres Subang.

Agar mengantisipasi kepada ibu dan bapak yang mempunyai anak dan cucu yang masih belia agar tidak mengikuti aktivitas geng motor maupun kegiatan negatif lainnya, apabila terdapat masyarakat Desa Pamanukan Sebrang maka akan di tindak tegas,” Tegas Kapolres AKBP Sumarni.

Ada satu hal lagi yang disampaikan Kapolres Subang tadi siang. “ agar menjelang pelaksanaan Pilkades 22 desa di Subang di bulan Desember 2023, agar seluruh masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan, kerukunan, ketertiban. Silahkan berjuang dengan sportif, kedepankan visi misi, jangan menggunakan cara cara pelanggaran hukum. Kami dari Kepolisian bersama dinas, instansi terkait lainnya akan mengawal dan mengamankan jalannya Pilkades Subang nanti.”

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!