Polsek Cikalongkulon Gelar Razia Miras Demi Jaga Kondusifitas

Polsek Cikalongkulon-Polres Cianjur | Dalam rangka cipta kondisi di wilayah Polsek Cikalongkulon Polres Cianjur Polda Jabar menggelar penindakan terhadap peredaran Miras dan obat-obatan terlarang, Sabtu (03/6/2023).

Dalam kegiatan tersebut Personil Polsek Cikalongkulon yang dipimpin oleh Kapolsek Cikalongkulon Akp Arip Titim Firmanto melakukan razia terhadap kios penjual miras oplosan serta kios penjual obat terlarang yang berada di wilayah Desa Cinangsi. Dari giat tersebut didapati beberapa kantong miras oplosan yang lebih dikenal dengan roso-roso.

“Saat kami melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kios tersebut, kami berhasil menemukan beberapa kantong miras oplosan. Kemudian kami menyita barang-barang tersebut,” Ucap Kapolsek.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cikalongkulon Akp Arip Titim Firmanto mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna mencegah beredarnya barang-barang tersebut, karena barang-barang tersebut bisa merusak generasi muda.

“Miras dan obat terlarang tersebut bila dikonsumsi akan mengakibatkan penggunanya tidak sadarkan diri dan memiliki tempramen yang tinggi sehingga kerap kali yang mengkonsumsi barang-barang tersebut akhirnya akan membuat keonaran dan menimbulkan gangguan kamtibmas” jelasnya.

Hasil dari kegiatan tersebut kemudian diserahkan ke Unit Narkoba Polres Cianjur guna pengusutan lebih lanjut.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!