Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Citamiang Gelar Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Guna menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota dan mengantisipasi Gangguan Kamtibmas di Masyarakat pada malam, Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja, SE.pimpin apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (3/5/2023) pukul 21.00 Wib.

Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja, SE.  mengatakan, “Kegiatan apel gabungan dan patroli ini dilakukan guna menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Citamiang dari gangguan Kamtibmas seperti tindak kejahatan Pembegalan, Tindak Pencurian, Bobol ATM , Balap Liar, Berandal Motor, Premanisme dan lain sebagainya,” terangnya.

“Upaya-upaya preemtif terus kita lakukan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan, peran aktif dari masyarakat pun sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, dengan mengaktifkan siskamling,” tambah Akp Arif.

Kegiatan ini dilakukan Secara Mobile dengan Route :

Jl. Pramuka – Jl. Liosanta – Jl. Lamping – Jl. R Didi Sukardi – Jl. Pelda Suryanta – Strong point Babakan Bandung – Jl. Sikib – strong point Pertamina – Jl. Tipar Gede – strong point Odeon – Jl. Pelabuhan II – l Pramuka.

“Hasil yang di capai, membubarkan masyarakat yang berkerumun di pinggir jalan dan tidak ditemukan adanya senjata tajam maupun miras,” Ungkap Kapolsek. 

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!